Suara.com - Dua anggota Front Pembela Islam (FPI) yang merupakan terdakwa kasus kericuhan di depan Gedung DPRD DKI, Habib Shabudin Anggawi dan Novel Bamukmin meminta majelis hakim untuk menghadirkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai saksi dalam persidangan.
"Kami mohonkan kalau menyangkut masalah saksi, kami inginkan Ahok hadir di sini," ujar Shabudin dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2015)
Hal itu dinyatakan Shabudin saat mengajukan eksepsi secara lisan terhadap dakwaan jaksa.
Shabudin menyatakan bahwa Ahok merupakan sumber permasalahan yang memicu terjadinya kerusuhan di depan Gedung DPRD DKI Jakarta pada 3 Oktober 2014 lalu.
Untuk itu, FPI merasa Ahok perlu dihadirkan di muka persidangan sebagai saksi.
Kendati demikian majelis hakim yang dipimpin Wiwi Suhartono, menolak eksepsi tersebut dengan alasan kedua terdakwa mengajukan eksepsi secara lisan.
Sidang kasus kericuhan di depan Gedung DPRD DKI Jakarta ini akan kembali digelar pada Rabu (28/1) depan dengan agenda pembuktian.
Jaksa Penuntut Umum mendakwa Habib Shabudin Anggawi dan Novel Bamukmin dengan Pasal 160 juncto Pasal 55 KUHP tentang penghasutan dengan ancaman kurungan selama 6 tahun, ditambah dengan Pasal 214 KUHP tentang perbuatan melawan petugas sebagai dakwaan sekunder.
Sejumlah anggota FPI berunjuk rasa menolak pelantikan Ahok sebagai Gubernur menggantikan Joko Widodo (Jokowi) yang menjadi Presiden di Komplek Balaikota dan DPRD DKI Jakarta.
Aksi tersebut berujung rusuh dengan merusak fasilitas umum dan melukai 16 personil kepolisian.
Akibat perbuatan itu, polisi menetapkan 21 tersangka anggota pengunjuk rasa termasuk penanggung jawab aksi Ustad Novel Bamukmin yang sempat menghilang sebelum menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Rabu (8/10/2015). (Antara)
Berita Terkait
-
Gelar Aksi Reuni 411 di Jakarta, Tuntutan Massa FPI: Adili Jokowi, Tangkap Pemilik Akun Fufufafa
-
Mengungkap Rahasia Bisnis Ala Ahok Saat Besarkan Pertamina: Cuan, Cengli, Cincai!
-
Megawati Sempat Larang Ahok Mundur dari Komut Pertamina Demi Dukung Ganjar, Alasannya?
-
Ahok Mundur Dari Komut Pertamina, Charles Honoris: Beliau Tak Mungkin Gadaikan Idealismenya
-
Alasan Ahok Mundur dari Pertamina di Pekan Terakhir Kampanye, Ternyata Bukan Karena Faktor Presiden Jokowi
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran