Suara.com - Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman menyebut, apa yang dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dengan melakukan lobi kepada PDI Perjuangan untuk menjadi calon wakil presiden (cawapres) merupakan tindakan bukan sekadar pelanggaran etika.
"Kalau itu benar terjadi, maka ini bukan pelanggaran etik, tapi pelanggaran korupsi terbesar sama dengan memberikan janji," kata Benny di DPR, Jakarta, Kamis (22/1/2015).
Pelanggaran korupsi terbesar ini dianalogikan Benny di DPR seperti anggota DPR yang melakukan pertemuan dengan pengusaha supaya mendapat proyek di DPR.
"Nah, itu jenis korupsi terbesar (di DPR)," katanya.
Untuk itu, Benny berharap ada hukuman yang berat untuk pelanggaran seperti ini.
"Ini hukumannya berat," ujar Politisi Demokrat ini.
Seperti diberitakan, Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto membeberkan pertemuannya dengan Abraham Samad terkait calon Presiden Joko Widodo pada saat Pilpres lalu.
Hasto juga menyebut Abraham menyimpan dendam kepada Budi Gunawan yang akhirnya menjadi tersangka KPK. Menurut Hasto, Budi Gunawan dinilai menjadi orang yang ganjal Samad menjadi calon wakil presiden.
Tag
Berita Terkait
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
Mengapa Parpol Melawan Usul KPK Soal Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum?
-
Periksa Saksi, KPK Bongkar Modus Surat Pernyataan Jadi Alat Pemerasan Bupati Tulungagung
-
KPK Cegah 2 Tersangka Baru dalam Korupsi Kuota Haji Bepergian ke Luar Negeri
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April