Suara.com - Komisi III DPR akan menelaah adanya informasi tentang pertemuan Abraham Samad dengan elit PDI Perjuangan.
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang mengatakan, Komisi III merencanakan memanggil Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristyanto.
Hasto sendiri merupakan orang yang terlibat dalam pertemuan Abraham dengan elit PDI Perjuangan. Supaya, informasi yang didapat Komisi III utuh.
Hal itu dikatakannya menanggapi pernyataan dari Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristyanto yang menyebut Abraham Samad melobi PDI Perjuangan untuk menjadi Cawapres Jokowi pada Pilpres 2014 lalu.
"Kami akan perbincangkan di Komisi III tentang langkah apa yang akan kami lakukan apabila Pak Hasto sebagai orang yang merasakan, melihat, mendengar nanti melaporkan tentang saudara Abraham Samad ini," ujar Junimart, di DPR, Jakarta, Kamis (22/1/2015).
Dia sendiri mengaku tidak tahu secara mendetail mengenai adanya lobi ini. Dia juga tidak tahu alasannya kenapa informasi diungkap saat ini.
"Saya nggak tahu tanya Pak Hasto saja kenapa baru sekarang. Saya bicara sebagai anggota Komisi III," kata dia.
Ada enam kali pertemuan antara PDI Perjuangan dan Abraham Samad. Junimart juga mengaku tidak tahu maksud pertemuan yang terjadi lebih dari satu kali ini.
"Jadi begini, kalau orang datang kan kita tidak bisa tolak, namanya tamu. Namanya orang datang kita kan tidak tahu maunya apa. Namanya bertamu masa ditolak. Dan, tentu kan orang datang tidak langsung bicara apa maunya (akhirnya sampai ada enam kali pertemuan)," kata dia.
Menurutnya, pertemuan Abraham Samad dengan PDI Perjuangan ini adalah pelanggaran etika. Sebab, sebagai salah satu komisoner KPK secara etika, secara hukum, jelas tidak dibolehkan.
"Kita tahu semua, seorang komisioner KPK itu harus bebas dr segala kemauan, intervensi dan tidak boleh masuk ke ranah politik. Itu yang penting," ujarnya.
Berita Terkait
-
Eks Dirut Taspen Divonis 10 Tahun Penjara, KPK Kejar Pelaku Lain di Kasus Korupsi Uang Pensiun PNS
-
Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Jalan, KPK Panggil Walikota Padangsidimpuan dan Ketua PKB Sumut
-
KPK Kembali Panggil Eks Bendahara Amphuri, Usai Disorot Soal Pertemuan dengan Gus Yaqut
-
Pejabat Teras Kemenaker Terseret Kasus Pemerasan, KPK Panggil Kabiro Humas Sunardi Sinaga
-
KPK Ungkap Asal Uang Sitaan Rp 100 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
Teror Bom Guncang 2 Sekolah Internasional di Tangerang, Polisi Buru Pengirim Pesan!
-
Ekosida! Spanduk Protes Warnai Aksi Tolak PSN Papua di Jakarta, Ancam Demo Lebih Besar di Istana
-
Beda Reaksi Warga Sambut Menteri Purbaya Yudhi VS Bahlil Lahadalia di HUT TNI Ke-80
-
Sekolah Elite Mentari Bintaro Diancam Bom, 6 Mobil Gegana Langsung Aktif
-
Minta Delpedro Cs Dibebaskan! Cholil ERK hingga Eka Annash The Brandals Siap Jadi Penjamin
-
Eks Dirut Taspen Divonis 10 Tahun Penjara, KPK Kejar Pelaku Lain di Kasus Korupsi Uang Pensiun PNS
-
Polisi Klaim Tangkap Bjorka, Pakar Siber: Kayaknya Anak Punk Deh
-
HUT ke-80 TNI Mau Dievaluasi Imbas Renggut 2 Nyawa Prajurit, Bakal Ada Investigasi?
-
Reformasi Hukum Era Prabowo: Muncul Usulan Sistem 2 Lapis Agar Polri-Kejaksaan Saling Jaga, Apa Itu?
-
Jabatan Mentereng Halim Kalla: Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka Korupsi PLTU