Suara.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan diminta untuk mengklarifikasi pernyataan dari kadernya yang juga menjabat pelaksana tugas Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat, Hasto Kristiyanto.
Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho, Jumat (23/1/2015).
Hasto pada Kamis siang menggelar konferensi pers dan mengatakan bahwa isi artikel di media warga berjudul "Rumah Kaca Abraham Samad," yang menceritakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengajak sejumlah politisi PDI Perjuangan untuk bertemu sebanyak enam kali sebelum Pilpres 2014.
"Harus diklarifikasi dulu, dalam kapasitas apa Hasto memberikan pernyataan itu. Apalagi itu sudah dibantah oleh Andi Widjajanto dan Tjahjo Kumolo," kata Emerson.
Andi Widjajanto kini menjabat Sekretaris Kabinet Kerja dan sebelumnya anggota tim sukses pencalonan Presiden Joko Widodo, sedangkan Tjahjo Kumolo kini menjabat Menteri Dalam Negeri dan sebelumnya adalah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan.
Emerson mengaku masih bertanya-tanya manuver apa yang dilakukan Hasto terkait pernyataan yang dilontarkannya tersebut, namun menyarankan agar PDI Perjuangan mengambil langkah tegas dengan setidaknya meminta keterangan dari yang bersangkutan.
"Apakah ini pernyataan pribadi atau mewakili institusi PDI Perjuangan, itu kan masih belum jelas, sementara orang melihat dia sekarang sebagai Plt Sekjen," katanya.
"Yang terlihat dia seolah-olah berusaha menggeneralisir ini sebagai sikap PDI Perjuangan. Padahal kita semua tidak tahu apakah itu benar atau tidak, dengan bantahan-bantahan yang muncul menimbulkan tanda tanya apakah ini pernyataan institusi atau pribadi," ia menambahkan.
ICW menyarankan kepada PDI Perjuangan untuk mengambil tindakan terhadap sikap Hasto.
"Meminta klarifikasi, kalau dianggap menyimpang dari partai bisa dijatuhi sanksi oleh PDI Perjuangna. Yang jelas harus dimintai keterangan terkait pernyataan dia," katanya.
Oleh karena itu pula, lanjut Emerson, tidak pada tempatnya orang-orang menanggapi wacana pembentukan Komite Etik oleh KPK untuk menindak Abraham Samad.
"Sebelum berbicara soal Komite Etik KPK, klarifikasi dulu pernyataan Hasto, dipastikan dulu pakah ini benar atau tidak. Dan kalau dia melakukan upaya keterangan yang tidak sesuai dengan yang sebenarnya, bisa diberi tindakan," kata dia.
Hasto mengatakan artikel "Rumah Kaca Abraham Samad" yang menceritakan bahwa dalam rentetan pertemuan itu, Samad dikatakan menawarkan kepada orang PDI Perjuangan untuk mengamankan kasus politisi mereka, Emir Moeis, hingga akhirnya Samad ditawarkan "jalan" akan menjadi pendamping Joko Widodo sebagai calon wakil presiden.
Tapi akhirnya Jusuf Kalla yang diputuskan mendampingi Jokowi sebagai cawapres. Hasto menyebut bahwa ketika Samad menerima kabar tersebut Samad kecewa.
"Dia kira-kira mengatakan 'ya, saya tahu, karena saya sudah melakukan penyadapan. Bahwa saya tahu yang menyebabkan kegagalan saya ini (menjadi cawapres Jokowi) adalah Bapak Budi Gunawan'," kata Hasto.
Berita Terkait
-
Tuntaskan 73 Perkara, KPK Ungkit Amnesti Hasto Kristiyanto dan Rehabilitasi Ira Puspadewi
-
Eks Menkumham: Posisi Negara Kalah, Diperalat Oligarki untuk Validasi Perampokan Tanah Rakyat
-
Suporter dan Panitia Soekarno Cup 2025 Bersatu, Donasi Ratusan Juta untuk Korban Bencana Sumatera
-
Cerita Hasto Pernah Tolak Tawaran Jadi Menteri: Takut Nggak Tahan Godaan
-
Dinilai Sarat Kepentingan Politik, Mantan Jubir KPK Tolak Amnesti untuk Sekjen PDIP
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Tiga Hari!
-
KemenHAM: Pelanggaran HAM oleh Perusahaan Paling Banyak Terjadi di Sektor Lahan
-
Pemerintah Terbitkan PP, Wahyuni Sabran: Perpol 10/2025 Kini Punya Benteng Hukum
-
Komisi III DPR Soroti OTT Jaksa, Dorong Penguatan Pengawasan
-
Perpres Baru Bisnis dan HAM Masih Menunggu Teken Menko Airlangga
-
Rawan Roboh Selama Cuaca Ekstrem, Satpol PP DKI Jakarta Tertibkan 16 Reklame Berbahaya
-
Demo di Balai Kota, Buruh Jakarta Tagih Janji 'Manusiakan Pekerja' Lewat UMP Rp5,8 Juta
-
Rocky Gerung Sebut Kritik Netizen Sebagai Alarm Demokrasi untuk Presiden Prabowo
-
Tetap Jalan Saat Libur Sekolah, Begini Skema Pembagian MBG Menurut BGN
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil dan Aura Kasih di Kasus BJB: Semua Kemungkinan Terbuka