Suara.com - Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, Gandjar Laksamana Bondan, menyatakan bahwa kasus yang menjerat Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto lemah secara hukum.
"Secara hukumnya lemah. Kalau istilah dokter, ini kasus Pak BW ada malapraktiknya di kepolisian. Begitu kira-kira, saya yakin dan saya bisa menjelaskan dengan amat terang benderang malapraktiknya di mana, tapi nanti," kata Gandjar di gedung KPK Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Bambang Widjojanto ditangkap oleh Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 07.30 WIB tadi di Depok seusai mengantarkan anaknya ke sekolah dengan sangkaan mengarah-arahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, 2010.
"Masalahnya begini, begitu jadi tersangka, kan non aktif sininya. Tujuannya kan itu pasti. Setiap menyerang KPK tujuannya pasti itu," tambah Gandjar.
Gandjar mengaku sudah mengirimkan pesan singkat kepada Wakil Kapolri Komjen Badrodin Haiti untuk dapat memberikan masukan.
"Saya sudah SMS Pak Badrodin Haiti minta waktu untuk beri masukan langsung supaya institusi Polri tidak malu. Nanti kalau saya buka ke publik malu, kan polisi ini jagoannya penyidikan katanya," ungkap Ganjar.
Ia meyakini bahwa kasus itu seharusnya batal demi hukum.
"Ini kasus harusnya hangus sendiri. Batal demi hukum. Orang semua prosesnya tidak sah, siapa yang menyatakan tidak sah?" tambah Ganjar.
Penyidikan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima Bareskrim Polri pada 15 Januari 2015. Mabes Polri langsung melakukan penyelidikan dan meningkatkan kasus menjadi penyidikan. Bambang dikenakan dengan Pasal 242 juncto pasal 55 KUHP. Saat ini Bambang menjalani pemeriksaan di Bareskrim.
Berita Terkait
-
Rocky Gerung: 'Hantu' Isu Lama Jokowi akan Terus Bayangi Pemerintahan Prabowo
-
Mahfud MD Kasih Dua Jempol untuk Prabowo: Ada Apa Ini?
-
Pengamat: Reshuffle Prabowo Tepis Bayang-bayang Jokowi dan Kirim Pesan ke PDIP
-
Reshuffle Kabinet Prabowo: Murni Evaluasi Kinerja atau Sekadar Drama Politik?
-
Tongkat Estafet Tokoh Menko Polkam: Ada SBY, Mahfud MD, Wiranto, hingga Djamari Chaniago
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar