Suara.com - Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, Gandjar Laksamana Bondan, menyatakan bahwa kasus yang menjerat Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto lemah secara hukum.
"Secara hukumnya lemah. Kalau istilah dokter, ini kasus Pak BW ada malapraktiknya di kepolisian. Begitu kira-kira, saya yakin dan saya bisa menjelaskan dengan amat terang benderang malapraktiknya di mana, tapi nanti," kata Gandjar di gedung KPK Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Bambang Widjojanto ditangkap oleh Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 07.30 WIB tadi di Depok seusai mengantarkan anaknya ke sekolah dengan sangkaan mengarah-arahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, 2010.
"Masalahnya begini, begitu jadi tersangka, kan non aktif sininya. Tujuannya kan itu pasti. Setiap menyerang KPK tujuannya pasti itu," tambah Gandjar.
Gandjar mengaku sudah mengirimkan pesan singkat kepada Wakil Kapolri Komjen Badrodin Haiti untuk dapat memberikan masukan.
"Saya sudah SMS Pak Badrodin Haiti minta waktu untuk beri masukan langsung supaya institusi Polri tidak malu. Nanti kalau saya buka ke publik malu, kan polisi ini jagoannya penyidikan katanya," ungkap Ganjar.
Ia meyakini bahwa kasus itu seharusnya batal demi hukum.
"Ini kasus harusnya hangus sendiri. Batal demi hukum. Orang semua prosesnya tidak sah, siapa yang menyatakan tidak sah?" tambah Ganjar.
Penyidikan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima Bareskrim Polri pada 15 Januari 2015. Mabes Polri langsung melakukan penyelidikan dan meningkatkan kasus menjadi penyidikan. Bambang dikenakan dengan Pasal 242 juncto pasal 55 KUHP. Saat ini Bambang menjalani pemeriksaan di Bareskrim.
Berita Terkait
-
AS Kecele? Pakar Bongkar Rahasia Doktrin Mozaik: Iran Hydra, Bukan Ular yang Mati Jika Dipenggal!
-
BW Semprot Wacana Pilkada Lewat DPRD: Biaya 37 T Mahal, Makan Gratis 268 T Dianggap Penting
-
Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara
-
Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka
-
Rocky Gerung: 'Hantu' Isu Lama Jokowi akan Terus Bayangi Pemerintahan Prabowo
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April