Suara.com - Terpidana mati berkewarganegaraan Australia Andrew Chan yang disebut sebagai pemimpin jaringan narkotika "Bali Nine" telah menerima surat penolakan grasi dari Presiden Joko Widodo.
Pihak LP Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Sabtu, menjelaskan bahwa surat resmi penolakan grasi tersebut diserahkan langsung pada Jumat (23/1/2015), oleh staf Panitera Pengadilan Negeri (PN) Denpasar di lapas setempat.
Staf Panitera PN Denpasar, Rudi S, yang membawa surat tersebut menyatakan bahwa surat tersebut telah diterima oleh Andrew Chan sendiri.
"Tidak ada tanggapan apa-apa dari dia (Andrew Chan)," kata Rudi di Denpasar, Sabtu (24/1/2015).
Pengadilan Negeri Denpasar sebelumnya menerima Surat Keputusan Presiden Nomor 9/10 Tahun 2015 terkait penolakan grasi Andrew Chan pada Kamis (22/1/2015).
Penasihat hukum narapidana kelahiran tahun 1984 itu yakni Todung Mulya Lubis pada 2011 mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung.
Namun kini pengacara tersebut kembali berencana mengajukan PK untuk kedua kalinya untuk Myuran Sukumaran dan Andrew Chan menjelang pelaksanaan eksekusi.
Sebelumnya pada Desember 2014, Presiden Joko Widodo juga menolak permohonan grasi Myuran Sukumaran, rekan Andrew dalam komplotan "Bali Nine". (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
Terkini
-
Misteri Kematian WNA di Imigrasi Depok, Ditemukan Tewas di Toilet: Ini 7 Faktanya
-
Kerja 36 Jam hingga Tidur di Lorong, Kasatpol PP DKI: 35 Anggota Saya Meninggal Dalam Setahun!
-
Dukung Usulan Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Burhanuddin: Terobosan Buat Reformasi Kepartaian Kita
-
Malaysia soal Selat Malaka: Tak Perlu Campur Tangan Asing, ASEAN Dinilai Mampu Kelola Sendiri
-
Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Peran Negara sebagai Jangkar Perlindungan Pekerja
-
Penuhi Panggilan KPK, Ustaz Khalid Basalamah: Saya Tidak Kenal Pihak yang Terlibat Korupsi Haji
-
Kepergok Hendak Bobol Warung Sembako, Pencuri Dihajar Warga hingga Cium Aspal
-
Menangis di Sidang Chromebook, Ibrahim Arief Merasa Dikriminalisasi: Apa Dosa Saya?
-
Terjun dari Lantai 4: Satu PRT di Benhil Tewas, Dugaan Dikurung Majikan Masih Diselidiki Polisi
-
Listrik PLN Anjlok, Lampu Merah di Jakarta Banyak yang Mati, Polisi Waspada Macet Parah Sore Ini