Suara.com - Terpidana mati berkewarganegaraan Australia Andrew Chan yang disebut sebagai pemimpin jaringan narkotika "Bali Nine" telah menerima surat penolakan grasi dari Presiden Joko Widodo.
Pihak LP Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Sabtu, menjelaskan bahwa surat resmi penolakan grasi tersebut diserahkan langsung pada Jumat (23/1/2015), oleh staf Panitera Pengadilan Negeri (PN) Denpasar di lapas setempat.
Staf Panitera PN Denpasar, Rudi S, yang membawa surat tersebut menyatakan bahwa surat tersebut telah diterima oleh Andrew Chan sendiri.
"Tidak ada tanggapan apa-apa dari dia (Andrew Chan)," kata Rudi di Denpasar, Sabtu (24/1/2015).
Pengadilan Negeri Denpasar sebelumnya menerima Surat Keputusan Presiden Nomor 9/10 Tahun 2015 terkait penolakan grasi Andrew Chan pada Kamis (22/1/2015).
Penasihat hukum narapidana kelahiran tahun 1984 itu yakni Todung Mulya Lubis pada 2011 mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung.
Namun kini pengacara tersebut kembali berencana mengajukan PK untuk kedua kalinya untuk Myuran Sukumaran dan Andrew Chan menjelang pelaksanaan eksekusi.
Sebelumnya pada Desember 2014, Presiden Joko Widodo juga menolak permohonan grasi Myuran Sukumaran, rekan Andrew dalam komplotan "Bali Nine". (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
Terkini
-
Bauran Energi Terbarukan 2025 Baru 15,75 Persen, IESR: Tak Sesuai Target
-
'Anies Adalah Kami': Partai Gerakan Rakyat Resmi Lahir, Siap Jadikan Anies Baswedan Presiden
-
Berkedok Toko Plastik, Polisi Bongkar Peredaran Ribuan Obat Berbahaya Ilegal di Jagakarsa
-
DPR Tegaskan Revisi UU Pilkada Tak Masuk Prolegnas, Tepis Isu Pemilihan via DPRD
-
5 Fakta Tragedi Pesawat IAT di Maros: Tabrak Gunung, Sinyal Darurat Mati Total
-
Eks Wamenaker Noel Didakwa Dapat Gratifikasi Rp3,3 Miliar dan Motor Ducati Scrambler
-
Diduga Terlibat Pemerasan Rp6,5 Miliar, Jaksa Sebut Eks Wamenaker Noel Terima Uang Rp70 Juta
-
Setelah Desember Lalu, Kini Sudirman Said Kembali Diperiksa Kejagung Soal Petral, Ada Apa?
-
Kronologi 2 Lelaki Janjian Masturbasi Bersama di TransJakarta, Dikira Bocoran AC
-
Gerakan Rakyat Deklarasi Jadi Parpol, Pengamat: Anies Baswedan Tak Cukup Andalkan Akar Rumput