Suara.com - Pengacara PT Daisy Timber yang berlokasi di Berau, Kalimantan Timur, Mukhlis Ramlan mengaku kalau aksinya melaporkan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja ke Bareskrim, mendapat sambutan antusias dari Polri.
"Ya teman-teman di dalam sangat merespon, teman-teman kepolisian, segera memanggil para saksi, segera memanggil para pihak terlapor," ucap Mukhlis Ramlan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (24/1/2015).
Terlapor yang dimaksud dua orang itu yakni Adnan Pandu Praja dan Indra Warga Dalem.
Dia juga mengharapkan, nantinya pemanggilan dapat diproses secara cepat setelah buktu-bukti yang menjerat Adnan sudah diserahkan ke polisi.
"Kami berharap tidak terlalau lama, barang bukti sudah ada sudah kuat, saya kira ngga ada alasan bagi Mabes Polri untuk (segera) menahan dan mengadili Adnan Pandu Praja," jelas dia.
Mukhlis mengatakan, perusahan yang berdiri sejak tahun 1970 itu, 60 persen sahamnya dikuasai oleh keluarga pemilik PT Daisy Timber dan 40 persenya milik sebuah pesantren Al Banjari dan perusahaan daerah (BUMD) serta sebagian masyarakat.
Adnan dan Warga Dalam yang sebelumnya dimintai untuk menjadi nasehat hukum, ketika itu dianggap telah merebut hampir mayoritas saham pada tajun 2006.
"Perusahan ini di faith accomply oleh orang yang bernama Indra Warga Dalam dan Adnan pandu praja, dan melakukan pengambilan dalam secara ilegal," jelas Mukhlis.
Surat laporan yang telah dilaporkan ke Bareskrim Polri berdasarkan nomor : LP/90/I/2015/Bareskrim tanggal 24 Januari 2015.
"Perkaranya tindak pidana memasukan keterangan palsu dalam akta otentik serta turut melakukan sebagaimana dimaksud dalam pasal 266 KUHpidana jo pasal 55 KUHPidana," jelas dia.
Menurut dia, ancaman yang didakwakan kepada mantan Mantan komisioner Komisi Kepolisian Nasional itu 5 tahun kurungan penjara.
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter
-
Makin Ngeri! Terbongkar Modus Baru Peredaran Miras COD: Diantar Pengedar ke Pemesannya
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Bus Rombongan FKK Terguling di Tol Pemalang, 4 Orang Tewas!
-
3 Fakta Kereta Purwojaya Anjlok di Bekasi, Jalur Terblokir Sejumlah KA Terdampak
-
Bukan Cuma Mesin EDC, KPK Kini Juga Bidik Korupsi Alat Pengukur Stok BBM di Kasus Digitalisasi SPBU
-
Kerajaan Thailand Berduka: Ratu Sirikit Meninggal Dunia di Usia 93 Tahun karena Komplikasi Penyakit
-
Tragis! Mulut Asem Mau Nyebat, Pegawai Warkop di Kebon Jeruk Tewas Tersetrum Listrik
-
PDIP Gaungkan Amanat Bung Karno Jelang Sumpah Pemuda: Indonesia Lahir dari Lautan, Bukan Tembok Baja