Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum Jakarta menyatakan menemukan adanya intransparansi dalam penyidikan kasus Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri. LBH Jakarta menilai hal itu memperkuat indikasi adanya rekayasa kasus.
LBH Jakarta menyebutkan telah mendapat konfirmasi Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana bahwa pihak Kejagung hingga saat ini belum menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan dari Bareskrim Mabes Polri.
Oleh karena itu, Direktur LBH Jakarta Febi Yonesta yang juga merupakan salah satu kuasa hukum Bambang Widjojanto mengecam tindakan penyidik yang tidak memenuhi prosedur pengiriman SPDP kepada Kejagung.
"Sudah jelas penyidik bersikap tidak transparan dalam melakukan penyidikan dengan tidak mengirimkan SPDP," kata Febi dalam pernyataan pers, Minggu (25/1/2015).
Fakta bahwa SPDP belum disampaikan kepada Kejagung memperkuat indikasi adanya rekayasa kasus terhadap Bambang, mengingat SPDP berfungsi sebagai mekanisme check and balance dalam melakukan penyidikan, yang juga tertuang dalam Pasal 8 juncto 10 Peraturan Jaksa Agung Nomor 036/A/JA/09/2011 tentang Standar Operasional Prosedur Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum.
"Tanpa dikirimkannya SPDP kepada Kejagung, sama saja penyidik menghindari pengawasan Kejagung dalam melakukan penyidikan," Febi menambahkan.
Pernyataan itu juga diperkuat oleh Kepala Bidang PSDHM LBH Jakarta, Alghiffari Aqsa, yang menjelaskan bahwa dalam Pasal 15 jo 25 Peraturan Kepala Kepolisian RI Nomor 14/2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana menyebutkan bahwa kegiatan penyidikan harus dilakuksan secara bertahap dimulai dari adanya laporan polisi, surat perintah penyidikan, SPDP, upaya paksa dan pemeriksaan.
"Penyidik Mabes melakukan penyidikan dengan sembrono. SPDP belum dikirimkan kenapa sudah melakukan upaya paksa penangkapan dan pemeriksaan? Penyidikan tanpa SPDP sama dengan penyidikan diam-diam. Kejagung harus tegas dan jangan mau dipermainkan penyidik," kata Alghiffari. (Antara)
Berita Terkait
-
BW Semprot Wacana Pilkada Lewat DPRD: Biaya 37 T Mahal, Makan Gratis 268 T Dianggap Penting
-
Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara
-
Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka
-
Rocky Gerung: 'Hantu' Isu Lama Jokowi akan Terus Bayangi Pemerintahan Prabowo
-
Mahfud MD Kasih Dua Jempol untuk Prabowo: Ada Apa Ini?
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Spanyol Tarik Permanen Dubes dari Israel, Ketegangan Diplomatik Makin Memanas
-
Garda Revolusi Iran: Hai Musuh-musuh Kami, Menyerah atau Hancur Lebur!
-
Detik-detik Rudal Iran Hantam Israel: 5 Jam Hening, Sirene Berbunyi, Duaarrr!
-
Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
-
Memahami Status Siaga 1 TNI: Ancaman Global, Kritik Pengamat, dan Apa Dampaknya bagi Publik?
-
Sekolah Rakyat Permanen di Sigi dan Lombok Tengah Diminta Gus Ipul Segera Dipercepat
-
Perkuat Pendidikan, Wamensos Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Maybrat
-
Anies Ingatkan Indonesia Tak Boleh Bungkam di Tengah Ketidakadilan Global: Ada Kontrak dengan Dunia
-
Dipanggil KPK Saat Praperadilan, Kubu Yaqut Cium Indikasi Intervensi: Ini Sangat Aneh
-
Menhaj Tegaskan Persiapan Haji 2026 Tetap On Schedule di Tengah Situasi Timur Tengah