Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil para saksi dalam dugaan gratifikasi dan transaksi mencurigakan Komjen Pol Budi Gunawan saat menjadi Kabiro Binkar Deputi SDM Mabes Polri 2003-2006.
Sebelumnya KPK sudah memanggil beberapa orang saksi dari pihak kepolisian, namun baru satu orang yang memenuhinya.
Hari ini, Selasa (27/1/2015), penyidik KPK kembali akan memeriksa tiga saksi dari Korps Bhayangkara tersebut untuk digali informasinya terkait dugaan yang disangkakan kepada mantan ajudan Megawati tersebut.
Ketiganya yakni Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Andayono, Anggota Polri, Aiptu Revindo Taufik Gunawan Siahaan, serta Purnawirawan Polri, Brigjen Pol (Purn) Heru Purwanto.
"Hari ini ada tiga saksi dari kepolisian, mereka bertiga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BG," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said,Jakarta Selatan.
KPK menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji saat menjabat sebagai Kepala Biro Karir Deputi Pembinaan Sumber Daya Manusia Mabes Polri tahun 2003-2006.
Calon Kapolri yang sudah menjalankan fit and proper test di DPR ini disangka melanggar Pasal 12 atau 12b Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 atau sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Harga Emas Antam Bangkit! Naik Rp 7.000 per Gram Usai Anjlok Tajam Sehari Sebelumnya
-
Demokrat Sumbar Pasang Target Rebut Kembali Kursi DPR RI yang Hilang
-
Soal Emas 74 Kg dan Uang Dikaitkan ke Febrie Adriansyah, Pengacara Don Ritto Nilai Kejagung Prematur
-
Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional
-
Xiaomi 18 Pro Bakal Debut Global, Siap Tantang Samsung Galaxy dan iPhone
-
Industri Ritel Makin Ketat, FamilyMart Putar Otak Dongkrak Strategi Bisnis
-
Polwan di Sumbar Diduga Dilecehkan Perwira Berpangkat AKBP
-
Tembus 264 Fasilitas Direvitalisasi, Bukti Konsistensi BRI Kawal Pendidikan Nasional
-
Pemerintah Mau Sungguh-sungguh Memberantas Korupsi? Gibran: Koruptor Harus Dimiskinkan
-
Tayang 6 Agustus, Netflix Hadirkan My Life with the Walter Boys Season 3