Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) melalui tim bernama 'Tim Peneyelidikan Dugaan Kriminalisasi Pimpinan KPK' akan menemui Wakil Kepala Polri dan memanggil Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) untuk dimintai keterangan terkait kasus Bambang Widjojanto.
"Kita akan berkoordinasi dan meminta informasi dari Wakapolri besok Rabu (28/1/2015)," kata Komisioner Komnas HamNur Kholis di Jakarta, Selasa (27/1/2015).
Komnas HAM akan meminta keterangan dan informasi mengenai peristiwa penangkapan dan proses penetapan tersangka Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto.
Sedangkan untuk Kabareskrim Inspektur Jenderal Polisi Budi Waseso akan dipanggil langsung ke Komnas Ham pada Kamis (29/1/2015).
"Kemudian kami akan memanggil Kabareskrim Budi Waseso," ujar Nur Kholis selaku ketua 'Tim Penyelidikan Dugaan Kriminalisasi Pimpinan KPK'.
Nur Kholis mengatakan tidak akan memanggil Kabareskrim secara paksa agar bisa dimintai keterangannya. Namun ia menekankan, apabila ada perwira tinggi polisi yang tidak memenuhi panggilan Komnas HAM akan berpengaruh pada catatan karier selanjutnya.
"Tugas saya hanya memanggil. Soal panggilan Komnas Ham yang diabaikan, masih ingat nggak beberapa calon Kapolri yang tidak pernah datang ke Komnas Ham? Itu akan menjadi catatan pada masa-masa karier berikutnya," kata dia.
Selain memintai keterangan pada perwira tinggi kepolisian, Komnas Ham juga akan meminta keterangan kepada Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar yang pernah didampingi oleh Bambang Widjojanto saat perkara sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi pada 2010.
"Kemudian kita akan melakukan pemanggilan terhadap Bupati Kotawaringin," ujar dia.
Komnas Ham saat ini sudah meminta keterangan dari Bambang Widjojanto. Selanjutnya pada hari ini tim dari Komnas Ham juga akan meminta keterangan dan informasi dari jajaran pimpinan KPK.
Diwartakan sebelumnya, Komnas HAM telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki adanya dugaan kriminalisasi pimpinan KPK pada Senin (26/1).
Tim tersebut beranggotakan 22 orang dengan delapan orang di antaranya komisioner Komnas Ham.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
Terkini
-
Segera Punya SLHS! BGN Bakal Tutup Sementara SPPG yang Tak Daftar ke Dinkes
-
Di DPR, Menteri Agama Ungkap Angka Perceraian di Indonesia Turun
-
Kasus Kerangka Kwitang Janggal, Komisi III DPR Usulkan Pembentukan TGPF
-
Dugaan Mark Up Mesin Jahit Rp4 Miliar, Kejari Geledah Kantor Sudin UMKM Jakarta Timur
-
Tangan dan Mulut Terikat! Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Tol Jagorawi
-
Kamis Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Cs Tegaskan Tak Gentar
-
Geger di Manokwari! Istri Pegawai Pajak Diculik, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Buru Pelaku
-
Panggilan untuk PNS Terbaik! KPK Buka 6 Jabatan Direktur dan Kepala Biro, Cek Posisinya
-
Diganjar Penghargaan Teladan, Tito Karnavian Beberkan Kunci Sukses Pimpin Negara Kompleks
-
288 Ribu Papan Interaktif Dikirim ke Sekolah, Mendikdasmen Harap Proses Belajar Lebih Inspiratif