Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) melalui tim bernama 'Tim Peneyelidikan Dugaan Kriminalisasi Pimpinan KPK' akan menemui Wakil Kepala Polri dan memanggil Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) untuk dimintai keterangan terkait kasus Bambang Widjojanto.
"Kita akan berkoordinasi dan meminta informasi dari Wakapolri besok Rabu (28/1/2015)," kata Komisioner Komnas HamNur Kholis di Jakarta, Selasa (27/1/2015).
Komnas HAM akan meminta keterangan dan informasi mengenai peristiwa penangkapan dan proses penetapan tersangka Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto.
Sedangkan untuk Kabareskrim Inspektur Jenderal Polisi Budi Waseso akan dipanggil langsung ke Komnas Ham pada Kamis (29/1/2015).
"Kemudian kami akan memanggil Kabareskrim Budi Waseso," ujar Nur Kholis selaku ketua 'Tim Penyelidikan Dugaan Kriminalisasi Pimpinan KPK'.
Nur Kholis mengatakan tidak akan memanggil Kabareskrim secara paksa agar bisa dimintai keterangannya. Namun ia menekankan, apabila ada perwira tinggi polisi yang tidak memenuhi panggilan Komnas HAM akan berpengaruh pada catatan karier selanjutnya.
"Tugas saya hanya memanggil. Soal panggilan Komnas Ham yang diabaikan, masih ingat nggak beberapa calon Kapolri yang tidak pernah datang ke Komnas Ham? Itu akan menjadi catatan pada masa-masa karier berikutnya," kata dia.
Selain memintai keterangan pada perwira tinggi kepolisian, Komnas Ham juga akan meminta keterangan kepada Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar yang pernah didampingi oleh Bambang Widjojanto saat perkara sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi pada 2010.
"Kemudian kita akan melakukan pemanggilan terhadap Bupati Kotawaringin," ujar dia.
Komnas Ham saat ini sudah meminta keterangan dari Bambang Widjojanto. Selanjutnya pada hari ini tim dari Komnas Ham juga akan meminta keterangan dan informasi dari jajaran pimpinan KPK.
Diwartakan sebelumnya, Komnas HAM telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki adanya dugaan kriminalisasi pimpinan KPK pada Senin (26/1).
Tim tersebut beranggotakan 22 orang dengan delapan orang di antaranya komisioner Komnas Ham.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas