Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) melalui tim bernama 'Tim Peneyelidikan Dugaan Kriminalisasi Pimpinan KPK' akan menemui Wakil Kepala Polri dan memanggil Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) untuk dimintai keterangan terkait kasus Bambang Widjojanto.
"Kita akan berkoordinasi dan meminta informasi dari Wakapolri besok Rabu (28/1/2015)," kata Komisioner Komnas HamNur Kholis di Jakarta, Selasa (27/1/2015).
Komnas HAM akan meminta keterangan dan informasi mengenai peristiwa penangkapan dan proses penetapan tersangka Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto.
Sedangkan untuk Kabareskrim Inspektur Jenderal Polisi Budi Waseso akan dipanggil langsung ke Komnas Ham pada Kamis (29/1/2015).
"Kemudian kami akan memanggil Kabareskrim Budi Waseso," ujar Nur Kholis selaku ketua 'Tim Penyelidikan Dugaan Kriminalisasi Pimpinan KPK'.
Nur Kholis mengatakan tidak akan memanggil Kabareskrim secara paksa agar bisa dimintai keterangannya. Namun ia menekankan, apabila ada perwira tinggi polisi yang tidak memenuhi panggilan Komnas HAM akan berpengaruh pada catatan karier selanjutnya.
"Tugas saya hanya memanggil. Soal panggilan Komnas Ham yang diabaikan, masih ingat nggak beberapa calon Kapolri yang tidak pernah datang ke Komnas Ham? Itu akan menjadi catatan pada masa-masa karier berikutnya," kata dia.
Selain memintai keterangan pada perwira tinggi kepolisian, Komnas Ham juga akan meminta keterangan kepada Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar yang pernah didampingi oleh Bambang Widjojanto saat perkara sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi pada 2010.
"Kemudian kita akan melakukan pemanggilan terhadap Bupati Kotawaringin," ujar dia.
Komnas Ham saat ini sudah meminta keterangan dari Bambang Widjojanto. Selanjutnya pada hari ini tim dari Komnas Ham juga akan meminta keterangan dan informasi dari jajaran pimpinan KPK.
Diwartakan sebelumnya, Komnas HAM telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki adanya dugaan kriminalisasi pimpinan KPK pada Senin (26/1).
Tim tersebut beranggotakan 22 orang dengan delapan orang di antaranya komisioner Komnas Ham.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Skandal DPRD Gorontalo: "Rampok Uang Negara" dan Selingkuh, Anggota PDIP Ini Langsung Dipecat!
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!