Suara.com - Juru bicara sekaligus Deputi Pencegahan KPK Johan Budi menegaskan, perselisihan antara instansi Polri dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap menguntungkan para koruptor.
"Bisa ditebak koruptor yang akan sangat gembira atas situasi ini," kata Johan Budi di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (27/1/2015).
Johan mengklaim, pernyataannya tersebut sesuai dengan fakta yang terjadi saat ini.
Jika pimpinan KPK dan pejabat KPK dengan mudah dijadikan tersangka karena laporan masyarakat, maka KPK akan lumpuh karena mereka secara undang-undang harus diberhentikan sementara.
Lebih jauh, Johan mengemukakan bahwa proses hukum diketahui memakan waktu yang lama, sehingga dapat dipastikan banyak kasus korupsi yang bakal terbengkelai.
"Jangan ada yang bermaksud melemahkan KPK apalagi dukung pihak tertentu saja sebab di KPK sedang lumpuh, dan pasti ratusan perkara akan terbengkalai, penanganannya," tutupnya.
Perselisihan antara dua lembaga penegak hukum, KPK dan Polri ini berawal dari penetapan status tersangka kepada Komjen Budi Gunawan oleh KPK.
Polisi langsung membalasanya dengan menangkap Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bambang Widjojanto, atas laporan masyarakat terkait dugaan pemberian arahan kepada saksi palsu dalam sidang sengketa pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah pada tahun 2010 lalu.
Mabes Polri melalui Kadiv humas Mabes Polri, Irjen Pol, Ronny F Sopie menegaskan, penetapan BW sebagai tersangka merupakan perbuatan personal, bukan institusi.
Berita Terkait
-
Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap
-
Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!
-
KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?
-
KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan
-
Masih Berlangsung, KPK Geledah Rumah Ono Surono di Kasus Suap Ijon Bekasi
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
-
Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku