Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil mengatakan proses pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran etika dan pidana yang dilakukan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto harus berjalan bersama-sama.
"Menurut saya, etika tetap jalan, pidana tetap jalan. Seluruh proses tetap dihormati. Karena polisi tentu memulai proses itu sudah mendapatkan bukti-bukti," kata Nasir di DPR, Jakarta, Rabu (28/1/2015).
Kasus dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan Bambang saat ini ditangani Bareskrim Mabes Polri. Bambang telah ditetapkan menjadi tersangka dugaan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi tahun 2010.
Sedangkan dalam UU tentang Advokat, seorang advokat yang diduga melakukan pelanggaran saat menjalankan tugas harus terlebih dahulu dibawa ke majelis etik Persatuan Advokat Indonesia sebelum masuk ke ranah pidana.
"Artinya kalau BW merasa diperlakukan tidak adil, bisa praperadilankan. Jadi, menurut saya kita hormati Peradi, tapi harus menghargai yang dilakukan polisi. Dan, saya kurang sependapat kalau dibentur-benturkan," kata Nasir.
Nasir mengatakan seharusnya kasus seperti yang terjadi pada Bambang diantisipasi agar tidak menjadi preseden di kemudian hari. Caranya, kata Nasir, anggota DPR mengusulkan untuk mempercepat revisi KUHAP dan KUHP serta UU di bawahnya.
"Harus diantisipasi, lewat revisi KUHAP dan KUHP dan UU di bawah itu, harus dilaksanakan. Supaya bisa menjadi antisipasi ke depan," kata Nasir.
Sebelumnya, anggota Peradi Saur Siagian menilai Mabes Polri telah menciderai profesi advokat terkait dengan penangkapan dan penetapan Bambang menjadi tersangka.
"Ini pencideraan yang sangat luar biasa kepada profesi kami sebagai advokat," kata salah satu advokat, Saur Siagian, di gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
"Ini adalah koruptor menyerang balik, tapi kami sebagai advokat ada sesuatu yang sangat serius. BW ditetapkan sebagai tersangka adalah ketika dia praktek sebagai advokat, dan dalam UU Advokat, advokat sebagai penegak hukum, mestinya BW dilaporkan kepada organisasi kami," Saur menambahkan.
Menurut Saur penanganan kasus Bambang seharusnya bukan ranah kepolisian. Saur menilai Polri telah melanggar UU tentang Advokat yang menjadi pedoman utama advokat dalam menjalankan tugas.
Berita Terkait
-
AS Kecele? Pakar Bongkar Rahasia Doktrin Mozaik: Iran Hydra, Bukan Ular yang Mati Jika Dipenggal!
-
BW Semprot Wacana Pilkada Lewat DPRD: Biaya 37 T Mahal, Makan Gratis 268 T Dianggap Penting
-
Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara
-
Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka
-
Rocky Gerung: 'Hantu' Isu Lama Jokowi akan Terus Bayangi Pemerintahan Prabowo
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Jemaat Dibubarkan Saat Ibadah, Bantul Telusuri Legalitas Gedung Sewa Gereja Misi Sejahtera
-
Cuma Jeda 24 Menit! Dua KRL Rangkasbitung Diteror Pelemparan Batu, Pelaku Masih Misterius
-
Guru dan Kaposyandu Kini Jadi 'Mata-mata' BGN, Pantau Langsung Kualitas MBG
-
Daftar Tersangka Kasus Bea Cukai: Dari Pejabat Elite hingga Bos Korporasi
-
Respons Janji Prabowo, DPR Minta Hapus Klasterisasi Guru dan Jadikan Semua PNS!
-
Pleidoi Menohok Noel: Bela Buruh Diperas, Malah Dituduh Memeras
-
Riset: 80 Persen Warga Pesisir Alami Penurunan Pendapatan Akibat Krisis Iklim
-
Muncul di Mabes Polri, Waka BGN Sony Sanjaya Jawab Isu Panas Kena OTT
-
Menyesal Pernah Jadi Wamenaker, Noel Ebenezer: Pedih Sekali Saya Dapat Jabatan Ini
-
Penasihat Hukum Klaim Noel Ebenezer Ada di Waktu dan Tempat yang Salah dalam Kasus K3