Suara.com - Ketua tim penyelidikan dugaan kriminalisasi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nur Kholis mengungkapkan telah berkoordinasi dengan pelaksana tugas (Plt) Kapolri Badrodin Haiti untuk meminta keterangan terkait penangkapan kepada Bambang Widjojanto oleh Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) Mabes Polri beberapa waktu lalu.
"Tujuannya melakukan koordinasi untuk meminta keterangan atau klarifikasi atas kasus yang saat sedang ditangani oleh Komnas HAM. Kasus dugaan kriminalisasi pimpinan KPK," ucap Kholis usai menyambangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2015).
Pembicaraan itu menurut Nur Kholis seputas aturan internal terkait penangkapan.
"Membicarakan seputar peristiwa penangkapan membicarakan aturan-aturan di internal tetapi itu semua masih mau dilengkapi," kata dia.
Komisioner Komnas HAM ini juga menegaskan, pihaknya akan menangani kasus dugaan kriminalisasi BW tak lebih dari tujuh hari. Pihaknya kini juga tengah disibukan untuk melengkapi berkas-berkas dan kesaksian dari berbagai pihak.
"Saya sampaikan (berkasnya) harus lengkap. Pak BW kita tanya, Pak Budi Waseso (Kepala Bareskrim Mabes Polri) kita tanya. Pihak-pihak lain yang mengetahui kita tanya, aturan-aturan kita periksa," ujarnya.
"Saya tegaskan saya akan menyelesaikan secepatnya, barangkali saya akan usahakan di bawah tujuh hari malahan. 7 hari Insya Allah rekomendasi dari komnas HAM akan keluar," tambah Kholis.
Lanjut, Kholis setelah data-data itu rampung, nantinya tim akan memberikan surat rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo.
"Sekali lagi pertimbangan kemanfaatan rekomendasi kami akan buat. Rekomendasi yang sangat penting buat presiden, itu yang sangat dibutuhkan saat ini," tutupnya.
Berita Terkait
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Aturan Lama Telah Usang, Wamen HAM Tegaskan Revisi UU HAM untuk Perkuat Perlindungan Hak Asasi
-
Neraka 'Online Scam' ASEAN, Kemiskinan Jadi Umpan Ribuan WNI Jadi Korban TPPO
-
Logika Sesat dan Penyangkalan Sejarah: Saat Kebenaran Diukur dari Selembar Kertas
-
Komnas HAM: Solidaritas Publik Menguat, Tapi Negara Tetap Wajib Pulihkan Sumatra
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak