Suara.com - Ketua tim penyelidikan dugaan kriminalisasi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nur Kholis mengungkapkan telah berkoordinasi dengan pelaksana tugas (Plt) Kapolri Badrodin Haiti untuk meminta keterangan terkait penangkapan kepada Bambang Widjojanto oleh Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) Mabes Polri beberapa waktu lalu.
"Tujuannya melakukan koordinasi untuk meminta keterangan atau klarifikasi atas kasus yang saat sedang ditangani oleh Komnas HAM. Kasus dugaan kriminalisasi pimpinan KPK," ucap Kholis usai menyambangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2015).
Pembicaraan itu menurut Nur Kholis seputas aturan internal terkait penangkapan.
"Membicarakan seputar peristiwa penangkapan membicarakan aturan-aturan di internal tetapi itu semua masih mau dilengkapi," kata dia.
Komisioner Komnas HAM ini juga menegaskan, pihaknya akan menangani kasus dugaan kriminalisasi BW tak lebih dari tujuh hari. Pihaknya kini juga tengah disibukan untuk melengkapi berkas-berkas dan kesaksian dari berbagai pihak.
"Saya sampaikan (berkasnya) harus lengkap. Pak BW kita tanya, Pak Budi Waseso (Kepala Bareskrim Mabes Polri) kita tanya. Pihak-pihak lain yang mengetahui kita tanya, aturan-aturan kita periksa," ujarnya.
"Saya tegaskan saya akan menyelesaikan secepatnya, barangkali saya akan usahakan di bawah tujuh hari malahan. 7 hari Insya Allah rekomendasi dari komnas HAM akan keluar," tambah Kholis.
Lanjut, Kholis setelah data-data itu rampung, nantinya tim akan memberikan surat rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo.
"Sekali lagi pertimbangan kemanfaatan rekomendasi kami akan buat. Rekomendasi yang sangat penting buat presiden, itu yang sangat dibutuhkan saat ini," tutupnya.
Berita Terkait
-
Logika Sesat dan Penyangkalan Sejarah: Saat Kebenaran Diukur dari Selembar Kertas
-
Komnas HAM: Solidaritas Publik Menguat, Tapi Negara Tetap Wajib Pulihkan Sumatra
-
YLBHI Desak Komnas HAM Tak Takut Intervensi dalam Kasus Munir
-
'Tangan Ikut Berlumuran Darah', Alasan Sipil ASEAN Tolak Komnas HAM Myanmar di Forum Jakarta
-
Khawatir Komnas HAM Dihapus Lewat Revisi UU HAM, Anis Hidayah Catat 21 Pasal Krusial
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Truk Kontainer Mogok di Tanjung Duren, Sejumlah Rute Transjakarta Pagi Ini Terlambat
-
Polda Metro Jaya Tutup UKW 2025, 77 Wartawan Dinyatakan Kompeten
-
Begini Respons Mendagri Soal Aksi Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih
-
Kepala Daerah Papua Diminta Jaga Raja Ampat, Prabowo: Jangan Sampai Dirusak Wisatawan!
-
Presiden Prabowo Sudah Teken PP, Begini Formula Kenaikan Upah 2026 yang Akan Berlaku
-
Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak