Suara.com - Ketua tim investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Mardjono Siswosuwarno mengungkapkan, rekaman dari data penerbangam (FDR) telah memperlihatkan gambar yang jelas tentang kejadian yang menimpa pesawat AirAsia QZ8501 yang jatuh ke Selat Karimata, Kalimantan Tengah.
Menurut Mardjono, pesawat itu terbang dalam ketinggian yang stabil sebelum jatuh ke laut. Namun, Mardjono dan penyidik dari KNKT lainnya tidak menyebutkan apa yang membuat pesawat itu jatuh.
Laporan awal yang dibuat KNKT terkait jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 hanya mengumpulkan data dan juga fakta terkait kasus tersebut. Laporan ini akan dipelajari selama tahapan analisis untuk menentukan penyebab musibah tersebut.
Sementara itu, tim penyelidik senior di KNKT, Ertata Lananggalih mengungkapkan, badai menyelimuti awan di ketinggian 44 ribu kaki. Pilot AirAsia meminta untuk menaikkan ketinggian menjadi 38 ribu kaki. Permintaan itu ditolak dan hanya diizinkan untuk naik ke ketinggian 34 ribu kaki.
“Pada ketinggian 32 ribu kaki, pesawat mengalami miring ke kiri sebelum naik ke ketingian 37.400 kaki dalam waktu 30 detik. Diperlukan waktu 30 detik lagi untuk kembali ke ketinggian 32 ribu kaki dan secara perlahan pesawat mulai jatuh secara perlahan. Hanya dalam waktu tiga menit, pesawat jatuh ke laut,” kata Ertata.
Pesawat AirAsia QZ8501 jatuh ke laut pada 28 Desember lalu tidak lama setelah lepas landas dari bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur. Pesawat yang mengangkut 162 penumpang itu diduga jatuh karena cuaca buruk. (Straitstimes)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Pakar Ungkap Trik Licik Sindikat Judol Hayam Wuruk Lolos dari Blokir Pemerintah
-
Buntut Ucapan 'Cuma Perasaan Adik-adik Saja', MC LCC Empat Pilar Kalbar Akhirnya Minta Maaf
-
Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden
-
Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus