Suara.com - Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merilis hasil sementara penyelidikan black box atau kotak hitam pesawat Air Asia QZ8501 tujuan Surabaya-Singapura yang hilang sejak Minggu, 28 Desember 2014 lalu.
Kepala Investigasi Air Asia KNKT Mardjono Siswosuwarno mengatakan, laporan yang disampaikan sementara ke publik bukanlah hasil akhir penyelidikan KNKT. Sebaliknya, itu hanya berisi info faktual tentang kejadian jatuhnya pesawat AirAsia yang tengah diselidiki.
"Belum lengkap tapi semacam updating. Laporan awal ini juga akan memberikan semacam pandangan tentang arah penyelidikan selanjutnya," ujar Mardjono di Kantor KNKT, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Kamis (29/1/2015).
Mardjono mengatakan, ada 18 poin faktual informasi yang telah diperoleh KNKT setelah mempelajari isi dari black box pesawat. Nantinya, informasi itu akan lebih akurat apabila pihaknya telah melakukan rilis keseluruhan.
"Informasi tambahan kemungkinan akan ada, dan informasi hari ini ada 18 poin, faktual informasinya yang dikumpulkan," kata dia.
Mardjono melanjutkan, isi dari 18 poin faktual itu antara lain kelayakan pesawat sebelum terbang. Berdasarakan hasil penyelidikan KNKT, dapat dikatakan bahwa pesawat dalam kondisi baik dan layak untuk terbang, serta dapat dioperasikan dalam batas berat yang seimbang.
Ia juga mengungungkapkan, kondisi terakhir pesawat sebelum jatuh ke permukan laut berada di ketinggian 32 ribu kaki atau 9,7 kilometer. Terkait penyidikan, Mardjono menegaskan pihaknya bukan ingin menyalahkan pihak AirAsia maupun pilot, melainkan untuk keselamatan transpotasi penerbangan.
"Jadi, bukan menyalahkan atau untuk penuntutan ganti rugi," tutup Mardjono.
Ketua Komite Nasional Keselamatan Tranportsi (KNKT) Marsekal Muda (Purn) Tatang Kurniadi menegaskan, pihaknya akan mempercepat penyelesaian pemeriksaan black box pesawat AirAsia QZ8501.
"Kami memiliki aturan 12 bulan, namun kita akan percepat untuk final report, kita akan percepat tujuh sampai delapan bulan setelah kejadian itu (Minggu, 28 Desember 2014)," ujar Tatang di Kantor KNKT, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Kamis (29/1/2015).
Dia menerangkan, percepatan penyelesaian pemeriksaan tetap dilakukan kendati Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (International Civil Aviation Organization/ICAO) menargetkan laporan akhir harus selesai dalam waktu 12 bulan.
Tag
Berita Terkait
-
Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Lima Orang Meninggal, KNKT Selidiki Penyebab
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
-
KNKT Ungkap Fakta Baru Kecelakaan Kereta Bekasi Timur
-
Kecelakaan Maut Bekasi Timur: Sopir Taksi Listrik Injak Gas Tapi Transmisi di Posisi Parkir!
-
KNKT Ungkap Jeda Kecelakaan Maut KRL dan Argo Bromo di Bekasi Timur Hanya 3 Menit 43 Detik
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci