Suara.com - Ada beberapa indikator Presiden Jokowi mulai melepaskan diri dari cengkeraman partai politik pendukungnya dalam mengambil keputusan. Indikator ini terlihat sejak penunjukan calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi polemik berkepanjangan.
Tanda-tanda yang pertama ialah Jokowi membentuk Tim Konsultatif Independen untuk membantunya menyelesaikan kemelut KPK dan Polri. Padahal, saat ini Jokowi sudah memiliki Dewan Pertimbangan Presiden yang umumnya berasal dari partai politik pendukung pemerintah.
Tanda lainnya ialah Jokowi bertemu dengan mantan rivalnya di Pilpres 2014, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Menanggapi hal itu, pengamat politik dari lembaga Populi Center, Usep S Achyar, mengatakan langkah-langkah tersebut menunjukkan Presiden Jokowi sudah mulai "percaya diri."
"Pak Jokowi sudah mulai percaya diri dalam tanda kutip. Menurut saya memang harus obyektif. Beliau ini kan sudah Presiden, harus obyektif dengarkan suara rakyat, salah satunya ya cara itu. Nah, suara rakyat itu tentunya, yang relatif jauh dari kepentingan," kata Usep kepada suara.com, Jumat (30/1/2015).
Usep mengatakan langkah yang diambil Presiden Jokowi tersebut sudah tepat. Usep menilai pertemuannya dengan Prabowo, salah satu punggawa Koalisi Merah Putih, dalam konteks untuk manajemen kekuasaan.
Tapi, Usep mengatakan Jokowi harus tetap bermain cantik dalam memutuskan orang yang tepat untuk menjadi Kapolri baru. Bermain cantik yang dimaksud adalah bisa mengambil jalan tengah, antara kepentingan rakyat yang tidak menginginkan Bugi Gunawan menjadi Kapolri karena sudah jadi tersangka dan partai politik yang menghendaki Budi Gunawan tetap dilantik karena sudah disetujui DPR.
"Mengakomodasi kepentingan rakyat, tapi juga berkomunikasi dengan orang-orang di partai pendukungnya yang mendukung BG," kata Usep.
Cara yang bisa ditempuh Jokowi dalam hal ini, kata Usep, misalnya Jokowi meminta kepada partai alternatif calon Kapolri selain Budi Gunawan.
"Karena secara etik (BG) bermasalah, walau secara legal formal memang tidak masalah.
Berita Terkait
-
Jokowi Dinobatkan sebagai Sesepuh oleh 9 Raja Timor
-
Tak Hanya Politis, Ini Alasan di Balik Kunjungan Jokowi ke Bumi NTT
-
Jokowi Kunjungi NTT Besok, PSI Singgung Soal Legacy Indonesia Sentris
-
Jokowi Bakal Sapa Kupang, Jalan Santai hingga Karnaval Budaya Siap Digelar
-
Ekonom UGM Endus Pola Penggusuran 'Orang Jokowi' di Balik Mundurnya Gubernur BI
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai