Komisaris Jenderal Budi Gunawan (paling bawah) [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Tim Sembilan yang dibentuk Presiden Joko Widodo menilai ketidakhadiran Komjen Pol Budi Gunawan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (30/1/2015) merupakan bentuk sikap melawan hukum.
"Selain akan berdampak pada penegakan hukum di Indonesia, tindakan Komjen Budi Gunawan (BG) tersebut juga memberikan contoh tidak baik terhadap institusi kepolisian," kata Sekretaris Tim Sembilan Hikmahanto Juwana di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (1/2/2015).
Menurut pakar hukum internasional ini, pihaknya merasa prihatin terhadap sikap calon Kapolri yang diajukan Presiden dan telah disetujui DPR tersebut yang tidak hadir memenuhi panggilan resmi KPK.
"Sebagai calon Kapolri dan penegak hukum, BG sudah seharusnya mematuhi setiap proses hukum yang sedang dijalaninya," katanya.
Ketua Tim Sembilan Syafii Maarif juga menyampaikan hal yang sama dan menyayangkan ketidakhadiran BG untuk pemeriksaan sebagai tersangka di KPK.
"Sebagai calon Kapolri dan penegak hukum, Komjen Pol BG seharusnya memenuhi panggilan untuk pemeriksaan di KPK," katanya.
Ia mengatakan seharusnya BG juga dapat bersikap seperti Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang menyatakan siap hadir untuk pemeriksaan sebagai tersangka kasus keterangan palsu di Bareskrim Mabes Polri.
"Waki Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan akan hadir mematuhi semua proses hukum terkait kasus yang disangkakan Bareskrim Mabes Polri," katanya.
Menurut dia, saat ini Tim Sembilan atau tim independen juga terus memantau seluruh proses hukum termasuk sidang praperadilan yang diajukan Komjen BG yang dijadwalkan akan berlangsung pada 2 Februari 2015 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Antara)
Komentar
Berita Terkait
-
Hampir 8 Jam Diperiksa, Eks Dirut BJB: Semua Sudah Saya Sampaikan ke BPK
-
Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
-
Purbaya Bicara Pertumbuhan Swasta dan Kebijakan Ekonomi Era Jokowi
-
Kasus Korupsi Dana Iklan Bank BJB, KPK Periksa Eks Dirut Yuddy Renaldi
-
Usai Rumahnya Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK untuk Kasus Bengkulu
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Keracunan MBG Berulang di Jogja, SPPG Bisa Dipidanakan Jika Tak Berubah
-
3 Sabun Muka SymWhite 377 Terbaik untuk Pudarkan Flek Hitam, Lengkap dengan Review Pengguna!
-
Buruh Gugat Aturan Cipta Kerja, Desak Pemulihan Hak Pesangon hingga Batasi Outsourcing
-
Sungai-sungai di Mataram Berubah Jadi 'Lautan Sampah' Saat Kemarau
-
Saat Impian Financial Freedom Membuat Anak Muda Terjebak Hustle Culture
-
Dugaan Pemerkosaan Santriwati di Sleman: Sempat Disembunyikan dan Diancam, Korban Hamil 8 Bulan
-
8 Arti Mimpi Bertemu Orang yang Sudah Meninggal Menurut Primbon
-
Pengadilan Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Wapres Kasus Dugaan Ancaman Pembunuhan Presiden
-
Inggris 'Kiamat Kecil', 2.000 Penerbangan Mendadak Dibatalkan
-
Kembalikan Guru ke Kelas, Bukan ke Tumpukan Administrasi