Suara.com - Tim kuasa hukum Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Senin (2/2/2015) sekitar jam 10.00 WIB akan mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan pemanggilan KPK terhadap Budi yang sedang dalam proses praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Salah satu kuasa hukum Bambang, Bob Hasan, menilai KPK tidak menghargai proses hukum dan lembaga pengadilan yang memiliki kewenangan penuh dalam menguji apakah penetapan tersangka terhadap Budi sesuai prosedur atau tidak.
Di KPK nanti, tim kuasa hukum akan meminta penjelasan terkait sejumlah hal.
"Beberapa pertanyaan lain akan ditanyakan kepada KPK terkait penetapan tersangka tersebut, terutama dengan proses hukum dan politik yang bergulir dengan diajukannya BG sebagai calon Kapolri dan fit and proper test di DPR," kata Bob.
Bob menambahkan karena ada kaitan dengan proses politik tersebut, kuasa hukum akan meminta KPK memberikan penjelasan kepada Presiden Joko Widodo, DPR, dan kuasa hukum sehingga hak konstitusional Budi dihargai sebagai warga negara.
Sementara itu, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, saat ini sedang siap-siap pelaksanaan sidang praperadilan yang diajukan Budi Gunawan. Budi menggugat penetapan dirinya menjadi tersangka oleh KPK. Sidang akan dipimpin oleh hakim tunggal Sarpin Rizaldi.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Budi menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi sehari menjelang fit and proper test calon Kapolri. Gara-gara status tersebut, Presiden Jokowi menunda pelantikan Budi menjadi Kapolri.
Jumat (30/1/2015) kemarin, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Budi, namun yang bersangkutan tidak mau datang dengan alasan masih menunggu hasil sidang praperadilan.
Berita Terkait
-
AS Kecele? Pakar Bongkar Rahasia Doktrin Mozaik: Iran Hydra, Bukan Ular yang Mati Jika Dipenggal!
-
BW Semprot Wacana Pilkada Lewat DPRD: Biaya 37 T Mahal, Makan Gratis 268 T Dianggap Penting
-
Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara
-
Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka
-
Rocky Gerung: 'Hantu' Isu Lama Jokowi akan Terus Bayangi Pemerintahan Prabowo
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat