Suara.com - Tim kuasa hukum Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Senin (2/2/2015) sekitar jam 10.00 WIB akan mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan pemanggilan KPK terhadap Budi yang sedang dalam proses praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Salah satu kuasa hukum Bambang, Bob Hasan, menilai KPK tidak menghargai proses hukum dan lembaga pengadilan yang memiliki kewenangan penuh dalam menguji apakah penetapan tersangka terhadap Budi sesuai prosedur atau tidak.
Di KPK nanti, tim kuasa hukum akan meminta penjelasan terkait sejumlah hal.
"Beberapa pertanyaan lain akan ditanyakan kepada KPK terkait penetapan tersangka tersebut, terutama dengan proses hukum dan politik yang bergulir dengan diajukannya BG sebagai calon Kapolri dan fit and proper test di DPR," kata Bob.
Bob menambahkan karena ada kaitan dengan proses politik tersebut, kuasa hukum akan meminta KPK memberikan penjelasan kepada Presiden Joko Widodo, DPR, dan kuasa hukum sehingga hak konstitusional Budi dihargai sebagai warga negara.
Sementara itu, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, saat ini sedang siap-siap pelaksanaan sidang praperadilan yang diajukan Budi Gunawan. Budi menggugat penetapan dirinya menjadi tersangka oleh KPK. Sidang akan dipimpin oleh hakim tunggal Sarpin Rizaldi.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Budi menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi sehari menjelang fit and proper test calon Kapolri. Gara-gara status tersebut, Presiden Jokowi menunda pelantikan Budi menjadi Kapolri.
Jumat (30/1/2015) kemarin, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Budi, namun yang bersangkutan tidak mau datang dengan alasan masih menunggu hasil sidang praperadilan.
Berita Terkait
-
AS Kecele? Pakar Bongkar Rahasia Doktrin Mozaik: Iran Hydra, Bukan Ular yang Mati Jika Dipenggal!
-
BW Semprot Wacana Pilkada Lewat DPRD: Biaya 37 T Mahal, Makan Gratis 268 T Dianggap Penting
-
Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara
-
Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka
-
Rocky Gerung: 'Hantu' Isu Lama Jokowi akan Terus Bayangi Pemerintahan Prabowo
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan
-
Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC