Suara.com - Tentara Nasioal Indonesia (TNI) di Papua diwajibkan membantu petani untuk menyukseskan program nasional swasembada pangan. Nantinya para tentara turun ke sawah dengan menjadi penyuluh pertanian.
Kodam XVII/Cenderawasih akan memberdayakan menurunkan 2.657 bintara pembina desa (Babinsa) TNI AD. Ini bantuan TNI ini sebagai mengantisipasi kekurangan penyuluh pertanian.
Untuk menjalankan rencana itu, Kodam XVII/Cenderawasih bersama Gubernur Papua Barat Abrahan Atururi dan Gubernur Papua yang diwakili Asisten III Setda Provinsi Papua Rosita Upessy meneken MoU soal ketahanan pangan. Penandatanganan itu dilakukan di Makodam XVII/Cenderawasih, Jayapura, Papua, Senin (2/2/2015).
Panglima Kodam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Fransen Siahaan menjelaskan keterlibatan prajurit itu mengacu pada aturan UU TNI Nomor 34 Tahun 2004. TNI melakukan operasi militer selain perang sehingga prajurit TNI bisa membantu pemerintah dalam hal apa saja. Khususnya mendukung program nasional swasembada pangan ini.
"Dengan adanya program ini Kepala Staf TNI AD mempunyai suatu kebijakan bahwa kita (TNI AD) harus mendukung program nasional ini dengan memberdayakan seluruh Babinsa sehingga dalam kurun waktu 3 tahun ke depan keinginan Bapak Presiden bisa tercapai yakni kita sudah bisa swasembada pangan," kata Fransen.
Saat ini Kodam Cenderawasih sedang mendorong kepala daerah Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat untuk mengusulkan adanya kekhususan dalam menetapkan harga jual padi dari tingkat petani. Sehingga dapat menggairahkan mereka untuk menanam.
"Dari laporan yang kami terima harga padi ditingkat petani hanya Rp 6.000 perkilogram. Tapi kalau harga jual dinaikkan menjadi Rp 10.000 perkilogram kami pastikan petani lebih bersemangat," ucapnya.
Bantuan penyuluh petani itu nantinya akan terfokus di kawasan Kabupaten Merauke dan Manokwari. "Memang Merauke merupakan kawasan lumbung pangan namun perlu disiapkan segalanya baik itu bibit, pupuk maupun irigasinya," kata dia.
Sementara itu Gubernur Papua Barat Abraham Atururi siap mendukung program ketahanan pangan dengan meminta masyarakat untuk memanfaatkan lahan tidur atau nganggur.
"Mudah-mudahan masyarakat mau kembali bercocok tanam karena selain dapat menambah penghasilan juga mengurangi tingkat pengangguran," kata Abraham. (Lidya Salmah)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang
-
6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!
-
Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan
-
Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik
-
Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo