Suara.com - Presiden Joko Widodo seharusnya bisa memanfaatkan rekomendasi Tim Sembilan untuk melawan tekanan politik yang dihadapinya terkait pencalonan Komjen Pol. Budi Gunawan sebagai orang nomer satu di Polri.
"Presiden bisa menggunakan rekomendasi Tim Sembilan sebagai basis legitimasi dari kebijakannya untuk mengurai persoalan hukum," kata , kata pengamat politik Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta Nikolaus Loy, Selasa (3/2/2015).
Menurut dia, secara langsung maupun tidak, Presiden saat ini sedang menghadapi konflik kepentingan yang berkaitan dengan partai pendukung maupun partai secara umum di parlemen. Pencalonan Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Budi Gunawan sebagai kapolri tidak lepas dari konflik tersebut.
"Sehingga perlu bagi Presiden Jokowi memperoleh dukungan dalam mengambil keputusan yang bertentangan dengan kepentingan politik," kata dia.
Dia menilai, sebagai tim independen rekomendasi Tim Sembilan, diperoleh dari kristalisasi masukan maupun informasi dari banyak pihak, termasuk kehendak masyarakat. Dengan begitu, katanya, Presiden seharusnya tidak perlu ragu mengambil pendapat Tim Sembilan, termasuk usulan untuk tidak melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri.
"Kalau pada akhirnya tidak dipakai (rekomendasi Tim Sembilan, red.), buat apa dibentuk tim," cetusnya sebagaimana dikutip kantor berita Antara.
Sebelumnya, Tim Sembilan yang terdiri atas Syafii Ma'arif, Jimly Asshiddiqie, Oegroseno, Tumpak Hatorangan Panggabean, Erry Riyana Hardjapamekas, Bambang Widodo Umar, Hikmahanto Juwana, Imam Prasodjo, dan Sutanto telah merekomendasikan lima poin kebijakan, di antaranya meminta Presiden tidak melantik calon Kapolri dengan status tersangka dan mengusulkan kembali calon baru.
Berita Terkait
-
Gibran hingga Dito Ariotedjo! Daftar Pejabat, Menteri dan Jenderal di Lingkaran Bisnis Raffi Ahmad
-
Pengamat Sebut Akan Bawa PSI ke Senayan, Agenda Jokowi Keliling Indonesia Bukan Silaturahmi Biasa
-
Disebut Danai Ijazah Palsu Jokowi, Jusuf Kalla Laporkan Pencemaran Nama Baik
-
Perbedaan Mencolok Hampers Jokowi dan Prabowo: Camilan Tradisional vs Bahan Dapur
-
Isu Pencopotan Kapolri Mencuat, Ini Kata Pengamat soal Pengganti Listyo Sigit
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga