Suara.com - Pengacara tersangka kasus korupsi gratifikasi Komjen Polisi Budi Gunawan (BG) percaya diri bisa memenangkan gugatan praperadilan atas status hukum yang dikenakan pada dirinya leh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ya Insya Allah KPK menyalahi aturan dalam penetapan tersangka BG," kata Maqdir Ismail saat ditemui di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2015).
Keyakinan itu, kata Maqdir, merujuk pada pelakasanaan KUHAP, yakni soal keterbatasan penahanan dan penangkapan yang tidak ditegaskan dengan baik.
"Hukum acara itu yang dibatasi adalah haknya penegak hukum, bukan haknya warga negara. Jadi memang di dalam KUHAP dibatasi soal penahanan dan penangkapan, akan tetapi kan coba kita lihat misalnya penyitaan terhadap barang, itu tidak ditegaskan di dalam KUHAP, itu diperbolehkan. Cukup banyak yang dikabulkan di pengadilan," jelas Maqdir.
Sementara terkait ketidakhadiran kliennya ketika dipanggil KPK untuk diperiksa, dia menjelaskan bahwa seharusnya KPK harus menghorati proses praperadilan terlebih dahulu.
"Mari kita hormati proses hukum, jangan cuma kita minta dihormati, tapi kita tidak mau menghormati. Ngga ada aturan tertulis, tapi sebaiknya mereka hentikan sementara, sabar aja kenapa sih," tutup Maqdir.
Komjen Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penerimaan gratifikasi saat menjabat sebagai Kabiro Binkar Deputi SDM Mabes Polri pada tahun 2003-2006.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Siswa SMK di Karo Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, Amnesty Desak Program Disetop
-
Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, 6 Kali Erupsi Strombolian Terekam
-
Gunung Anak Krakatau 'Muntah-muntah' Lagi Selasa Pagi Ini, 3 Kali Erupsi
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
Terkini
-
Rombongan Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Siaga Penuh Bantu Pencarian
-
Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan
-
Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri
-
Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat
-
Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo
-
Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!
-
Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco
-
Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah
-
Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara
-
43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG