Suara.com - Tentara Nasional Indonesia tidak akan melibatkan diri dalam konflik antara dua instansi penegak hukum yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Kepolisian Indonesia.
Juru bicara TNI Fuad Basya mengatakan, konflik yang terjadi antara KPK dengan Polri adalah masalah hukum.
Kata dia, TNI tidak akan pernah terlibat dalam kasus hukum dan juga politik. Kata dia, kasus yang menimpa KPK dan Polri terlalu kecil bagi TNI untuk harus turun tangan.
“TNI itu baru akan terlibat apabila konflik yang terjadi sudah berdampak kepada tiga hal yaitu kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan juga keselamatan bangsa. Apabila KPK ‘diserang’ maka baru kami akan turun tangan karena itu kan sudah termasuk mengganggu keselamatan bangsa,” kata Fuad ketika dihubungi suara.com melalui sambungan telepon, Selasa (3/2/2015).
Fuad menegaskan, selama konflik KPK dan Polri masih di wilayah hukum maka tidak ada kepentingan TNI untuk campur tangan.
Beberapa waktu lalu, Ketua KPK Abraham Samad mengaku telah menelepon Panglima TNI Jenderal Moeldoko untuk meminta bantuan pengamanan. Permohonan itu dilakukan ketika polisi menahan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Selain itu, sempat beredar informasi yang menyebutkan polisi akan menggeledah ruang kerja BW.
Konflik antara KPK dengan Polri berawal ketika calon Kapolri Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka kasus suap. Tidak lama kemudian, giliran polisi yang menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widojojanto dengan tudingan memaksa saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang di Mahkamah Konstitusi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan