Suara.com - Pelaksana Tugas Kapolri Komjen (Pol) Badrodin Haiti menegaskan bahwa Komjen (Pol) Budi Gunawan menolak mundur dari penunjukkannnya sebagai Kapolri karena masih menunggu proses praperadilan yang kini berlangsung di PN Jakarta Selatan.
"Kemarin kan Pak Mensesneg sudah menghimbau untuk mengundurkan diri, tapi setelah kita komunikasikan, Pak Budi Gunawan masih akan menunggu proses praperadilan selesai, beliau (baru) sudah bisa menentukan sikapnya untuk mundur atau tidak," kata Badrodin Haiti kepada wartawan di Kompleks Istana Presiden Jakarta, Rabu (4/2/2015).
Badrodin mengatakan, tidak ada masalah dengan hal tersebut karena bila sidang praperadilan dilangsungkan secara marathon maka dalam satu pekan ke depan sudah ada keputusan.
"Insya-Allah praperadilan, kalau sidang marathon bisa selesai dalam satu minggu," katanya.
Sebelumnya kemarin, Selasa (3/2/2015), Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan Presiden Joko Widodo akan segera mengumumkan keputusannya soal nasib calon Kapolri tunggal Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan yang dijadikan tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Presiden hadapi realita calon Kapolri disetujui oleh parlemen tapi kenyataannya yang bersangkutan berstatus tersangka. Dua dilema ini tidak mudah dicari solusinya. Akan lebih indah kalau pak BG mundur. Kalo tidak maka dilema ini harus diselesaikan. Pada akhirnya Presiden akan segera putuskan," kata Pratikno.
Independen yang dibentuk Presiden Jokowi telah merekomendasikan agar Presiden tidak melantik Budi Gunawan. Selain itu, Presiden juga telah bertemu dengan sejumlah pihak untuk mendengarkan aspirasi soal disharmonisasi KPK-Polri dan pelantikan Budi Gunawan pada pekan lalu.
Namun kepastian pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan, yang belakangan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan rekening gendut oleh KPK, ada di tangan Jokowi selaku pemegang hak prerogratif. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
Terkini
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?
-
Wamenko Otto Hasibuan Sebut Korporasi Kini Jadi Subjek Hukum Pidana, Dunia Usaha Wajib Adaptasi