Suara.com - Pelaksana Tugas Kapolri Komjen (Pol) Badrodin Haiti menegaskan bahwa Komjen (Pol) Budi Gunawan menolak mundur dari penunjukkannnya sebagai Kapolri karena masih menunggu proses praperadilan yang kini berlangsung di PN Jakarta Selatan.
"Kemarin kan Pak Mensesneg sudah menghimbau untuk mengundurkan diri, tapi setelah kita komunikasikan, Pak Budi Gunawan masih akan menunggu proses praperadilan selesai, beliau (baru) sudah bisa menentukan sikapnya untuk mundur atau tidak," kata Badrodin Haiti kepada wartawan di Kompleks Istana Presiden Jakarta, Rabu (4/2/2015).
Badrodin mengatakan, tidak ada masalah dengan hal tersebut karena bila sidang praperadilan dilangsungkan secara marathon maka dalam satu pekan ke depan sudah ada keputusan.
"Insya-Allah praperadilan, kalau sidang marathon bisa selesai dalam satu minggu," katanya.
Sebelumnya kemarin, Selasa (3/2/2015), Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan Presiden Joko Widodo akan segera mengumumkan keputusannya soal nasib calon Kapolri tunggal Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan yang dijadikan tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Presiden hadapi realita calon Kapolri disetujui oleh parlemen tapi kenyataannya yang bersangkutan berstatus tersangka. Dua dilema ini tidak mudah dicari solusinya. Akan lebih indah kalau pak BG mundur. Kalo tidak maka dilema ini harus diselesaikan. Pada akhirnya Presiden akan segera putuskan," kata Pratikno.
Independen yang dibentuk Presiden Jokowi telah merekomendasikan agar Presiden tidak melantik Budi Gunawan. Selain itu, Presiden juga telah bertemu dengan sejumlah pihak untuk mendengarkan aspirasi soal disharmonisasi KPK-Polri dan pelantikan Budi Gunawan pada pekan lalu.
Namun kepastian pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan, yang belakangan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan rekening gendut oleh KPK, ada di tangan Jokowi selaku pemegang hak prerogratif. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313