Suara.com - Ketua Harian DPP Demokrat Syarief Hasan menyatakan, Partai Demokrat menyerahkan keputusan pembatalan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kapolri sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo. Menurutnya, Demokrat tetap pada posisi semula, meminta agar pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri ditunda.
Hal itu disampaikannya, menanggapi keputusan Kompolnas yang membatalkan pelantikan Budi Gunawan, dan menyerahkan empat nama baru untuk menjadi Kapolri kepada Presiden.
"Saya belum dengar itu diputuskan. Tapi, Demokrat tetap pada pendirian supaya ditunda. Tapi dalam kondisi sekarang ini kita harus selamatkan dua lembaga (KPK-Polri). Harapan kita cepat diselesaikan," kata Syarief di DPR, Jakarta, Kamis (5/2/2015).
Kabareskrim Inspektur Jenderal Polisi Budi Waseso hari ini naik pangkat menjadi Komisaris Jenderal, sebuah pangkat yang merupakan salah satu persyaratan untuk menjadi Kapolri. Nama Budi Waseso pun mencuat menjadi calon Kapolri. Kendati begitu, namanya belum masuk ke dalam empat calon yang disodorkan Kompolnas.
Menurut Syarief, Partai Demokrat menyerahkan penunjukan Kapolri kepada Presiden Jokowi. Sebab, jabatan Kapolri adalah hak prerogatif Presiden.
"Itu hak prerogatif presiden. Penunjukan Kapolri itu hak prerogatif presiden, kita harus menghormati itu. Namun ada prosedur yang sudah baku yang harusnya diikuti," kata dia.
Syarief mengatakan dirinya tidak terlalu kenal dengan sosok Budi Waseso. Pun, jikalau akhirnya Budi yang dipilih menjadi Kapolri, Syarief menyerahkan keputusannya kepada Presiden.
"Saya tidak bisa menilai satu-satu, siapapun yang dipercaya, itu hak prerogatif presiden. Tapi pemilihan itu ada mekanismenya," kata Syarief.
Berita Terkait
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Soal Polemik Perpol Baru, Kapolri Dinilai Taat Konstitusi dan Perkuat Putusan MK
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India