Suara.com - Ketua Harian DPP Demokrat Syarief Hasan menyatakan, Partai Demokrat menyerahkan keputusan pembatalan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kapolri sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo. Menurutnya, Demokrat tetap pada posisi semula, meminta agar pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri ditunda.
Hal itu disampaikannya, menanggapi keputusan Kompolnas yang membatalkan pelantikan Budi Gunawan, dan menyerahkan empat nama baru untuk menjadi Kapolri kepada Presiden.
"Saya belum dengar itu diputuskan. Tapi, Demokrat tetap pada pendirian supaya ditunda. Tapi dalam kondisi sekarang ini kita harus selamatkan dua lembaga (KPK-Polri). Harapan kita cepat diselesaikan," kata Syarief di DPR, Jakarta, Kamis (5/2/2015).
Kabareskrim Inspektur Jenderal Polisi Budi Waseso hari ini naik pangkat menjadi Komisaris Jenderal, sebuah pangkat yang merupakan salah satu persyaratan untuk menjadi Kapolri. Nama Budi Waseso pun mencuat menjadi calon Kapolri. Kendati begitu, namanya belum masuk ke dalam empat calon yang disodorkan Kompolnas.
Menurut Syarief, Partai Demokrat menyerahkan penunjukan Kapolri kepada Presiden Jokowi. Sebab, jabatan Kapolri adalah hak prerogatif Presiden.
"Itu hak prerogatif presiden. Penunjukan Kapolri itu hak prerogatif presiden, kita harus menghormati itu. Namun ada prosedur yang sudah baku yang harusnya diikuti," kata dia.
Syarief mengatakan dirinya tidak terlalu kenal dengan sosok Budi Waseso. Pun, jikalau akhirnya Budi yang dipilih menjadi Kapolri, Syarief menyerahkan keputusannya kepada Presiden.
"Saya tidak bisa menilai satu-satu, siapapun yang dipercaya, itu hak prerogatif presiden. Tapi pemilihan itu ada mekanismenya," kata Syarief.
Berita Terkait
-
Mantan Kapolri Era SBY dan Jokowi Jadi Komisaris Utama Bukalapak
-
Boni Hargens Soal Gebrakan Resiprokalitas Kapolri, ASN Kini Bisa Jabat Posisi di Polri
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!
-
Cegah Perjudian! Kapolri Aktifkan Satgas Antimafia Bola Jelang Piala Dunia 2026
-
Jabatan Kapolri Kini Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden, Ini Bunyi Pasal Terbaru UU Polri
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG