Suara.com - Ketua Harian DPP Demokrat Syarief Hasan menyatakan, Partai Demokrat menyerahkan keputusan pembatalan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kapolri sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo. Menurutnya, Demokrat tetap pada posisi semula, meminta agar pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri ditunda.
Hal itu disampaikannya, menanggapi keputusan Kompolnas yang membatalkan pelantikan Budi Gunawan, dan menyerahkan empat nama baru untuk menjadi Kapolri kepada Presiden.
"Saya belum dengar itu diputuskan. Tapi, Demokrat tetap pada pendirian supaya ditunda. Tapi dalam kondisi sekarang ini kita harus selamatkan dua lembaga (KPK-Polri). Harapan kita cepat diselesaikan," kata Syarief di DPR, Jakarta, Kamis (5/2/2015).
Kabareskrim Inspektur Jenderal Polisi Budi Waseso hari ini naik pangkat menjadi Komisaris Jenderal, sebuah pangkat yang merupakan salah satu persyaratan untuk menjadi Kapolri. Nama Budi Waseso pun mencuat menjadi calon Kapolri. Kendati begitu, namanya belum masuk ke dalam empat calon yang disodorkan Kompolnas.
Menurut Syarief, Partai Demokrat menyerahkan penunjukan Kapolri kepada Presiden Jokowi. Sebab, jabatan Kapolri adalah hak prerogatif Presiden.
"Itu hak prerogatif presiden. Penunjukan Kapolri itu hak prerogatif presiden, kita harus menghormati itu. Namun ada prosedur yang sudah baku yang harusnya diikuti," kata dia.
Syarief mengatakan dirinya tidak terlalu kenal dengan sosok Budi Waseso. Pun, jikalau akhirnya Budi yang dipilih menjadi Kapolri, Syarief menyerahkan keputusannya kepada Presiden.
"Saya tidak bisa menilai satu-satu, siapapun yang dipercaya, itu hak prerogatif presiden. Tapi pemilihan itu ada mekanismenya," kata Syarief.
Berita Terkait
-
Seskab Teddy Beberkan Hasil Pertemuan Empat Mata Prabowo-Kapolri, Ini Isinya
-
Prabowo Panggil Kapolri ke Hambalang, Bahas Keamanan Nasional hingga Hilirisasi di 13 Lokasi
-
Boni Hargens Puji Langkah Cerdas Kapolri Listyo Sigit: Dari Sport Tourism hingga Satgas Haji 2026
-
Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas
-
Boni Hargens: Prabowo Percaya Penuh Kapolri, Polri Jadi Garda Depan Berantas Penyelundupan
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April