Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (5/2/2015), akan memeriksa mantan petinggi Pertamina dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek pengadaan bahan bakar Tetra Ethyl Lead (TEL) di PT Pertamina pada tahun 2004-2005.
Mantan Deputi Direktur Pengelolaan PT Pertamina, Chrisna Damayanto dan seorang bekas karyawan Pertamina bernama Herdimanto alias Didit akan diperiksa KPK dalam kasus yang mendudukan Mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina, Suroso Armo Martoyo(SAM) di kursi tersangka itu.
"Keduanya dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi tersangka SAM," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Kasus ini sudah cukup lama mandek. Namun saat ini penyidikan kasus Innospec itu kembali dilanjutkan oleh KPK dan itu ditandai dengan diperiksanya dua tersangka kasus itu pada Senin 19 Januari 2015 lalu.
Selain Suroso, KPK juga menetapkan Willy Sebastian Liem, direktur PT Soegih Interjaya sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Willy diduga memberi suap kepada Suroso dalam upaya memuluskan agar TEL produksi Innospec tetap digunakan dalam bensin Pertamina. PT Soegih Interjaya adalah agen utama Innospec, perusahaan asal Inggris, di Indonesia.
Adapun Innospec sudah ditetapkan bersalah dalam proses hukum di Inggris pada Maret 2010. Perusahaan itu didenda 12,7 juta dolar Amerika Serikat karena terbukti menyuap pejabat Indonesia melalui PT Soegih Interjaya.
Suroso sudah ditetapkan menjadi tersangka pada November 2011 silam. Atas perbuatannya, Suroso dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b dan atau Pasal 11 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Sementara Willy yang diduga sebagai pemberi suap ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK 2 Januari 2012 silam. Willy dijerat dengan Pasal 5 Ayat 1 huruf a dan b, Pasal 13 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!
-
Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU
-
Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film
-
Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa
-
Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi
-
Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran