Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (5/2/2015), akan memeriksa mantan petinggi Pertamina dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek pengadaan bahan bakar Tetra Ethyl Lead (TEL) di PT Pertamina pada tahun 2004-2005.
Mantan Deputi Direktur Pengelolaan PT Pertamina, Chrisna Damayanto dan seorang bekas karyawan Pertamina bernama Herdimanto alias Didit akan diperiksa KPK dalam kasus yang mendudukan Mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina, Suroso Armo Martoyo(SAM) di kursi tersangka itu.
"Keduanya dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi tersangka SAM," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Kasus ini sudah cukup lama mandek. Namun saat ini penyidikan kasus Innospec itu kembali dilanjutkan oleh KPK dan itu ditandai dengan diperiksanya dua tersangka kasus itu pada Senin 19 Januari 2015 lalu.
Selain Suroso, KPK juga menetapkan Willy Sebastian Liem, direktur PT Soegih Interjaya sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Willy diduga memberi suap kepada Suroso dalam upaya memuluskan agar TEL produksi Innospec tetap digunakan dalam bensin Pertamina. PT Soegih Interjaya adalah agen utama Innospec, perusahaan asal Inggris, di Indonesia.
Adapun Innospec sudah ditetapkan bersalah dalam proses hukum di Inggris pada Maret 2010. Perusahaan itu didenda 12,7 juta dolar Amerika Serikat karena terbukti menyuap pejabat Indonesia melalui PT Soegih Interjaya.
Suroso sudah ditetapkan menjadi tersangka pada November 2011 silam. Atas perbuatannya, Suroso dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b dan atau Pasal 11 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Sementara Willy yang diduga sebagai pemberi suap ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK 2 Januari 2012 silam. Willy dijerat dengan Pasal 5 Ayat 1 huruf a dan b, Pasal 13 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas