Suara.com - Upaya pelemahan terhadap institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), rupanya berpengaruh pada sejumlah pegawai di lembaga anti rasuah itu.
Deputi Pencegahan KPK Johan Budi mengungkapkan kalau para pegawai akan mengundurkan diri jika situasi tak sehat terus berlangsung dan KPK sudah tak lagi bisa mengusut kasus.
"Memang ada opsi sebagian pegawai KPK (akan mengundurkan diri)," kata Johan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/2/2015).
Dia mengatakan, pilihan tersebut diambil apabila KPK sudah tidak bisa melakukan apa-apa lagi, karena seluruh pimpinannya dinonaktifkan lantaran ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau pilihannya adalah lembaga ini sudah tidak bisa lagi beroperasi karena pimpinannya menjadi tersangka dan dinonaktikan semuanya, maka pilihannya adalah mengembalikan mandat (pemberantasan korupsi) ini pada Bapak Presiden," kujar Johan.
Namun, Johan mengatakan opsi tersebut tidak atau belum diambil oleh seluruh pegawai yang ada di KPK.
"Bukan semua, sebagian, saya tidak mengatasnamakan semua," ucap dia.
Namun, Johan menekankan bahwa dirinya termasuk salah satu anggota KPK yang akan mengambil keputusan tersebut.
"Saya termasuk yang akan melakukan itu," tegas dia.
Pilihan tersebut, kata Johan, merupakan opsi terakhir apabila KPK sudah tidak bisa melakukan apa-apa.
"Itu pada titik ketika KPK tidak bisa melakukan apa-apa, sekarang apa gunanya kalau kita tidak bisa melakukan apa apa, sementara Bapak Presiden yang kita hormati bersama itu tidak melakukan apa-apa yang signifikan juga. Apa gunanya ada di KPK?" tukas Johan.
Namun demikian, Johan mengatakan, KPK akan melakukan perlawanan selama lembaga antikorupsi tersebut masih bisa memiliki kekuatannya.
"Sebelum kondisi ekstrem itu, kita akan melakukan perlawanan-perlawanan yang diperlukan. Jangan meng-'underestimate' (memandang rendah) KPK," ucap dia, menegaskan.
Diwartakan sebelumnya, Johan mengatakan KPK sedang mengalami penurunan kinerja karena persoalan yang menimpa sejumlah pimpinan KPK.
Dia juga mengatakan KPK akan lumpuh apabila seluruh pimpinannya ditetapkan jadi tersangka dan dinonaktifkan oleh presiden. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua