Suara.com - Upaya pelemahan terhadap institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), rupanya berpengaruh pada sejumlah pegawai di lembaga anti rasuah itu.
Deputi Pencegahan KPK Johan Budi mengungkapkan kalau para pegawai akan mengundurkan diri jika situasi tak sehat terus berlangsung dan KPK sudah tak lagi bisa mengusut kasus.
"Memang ada opsi sebagian pegawai KPK (akan mengundurkan diri)," kata Johan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/2/2015).
Dia mengatakan, pilihan tersebut diambil apabila KPK sudah tidak bisa melakukan apa-apa lagi, karena seluruh pimpinannya dinonaktifkan lantaran ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau pilihannya adalah lembaga ini sudah tidak bisa lagi beroperasi karena pimpinannya menjadi tersangka dan dinonaktikan semuanya, maka pilihannya adalah mengembalikan mandat (pemberantasan korupsi) ini pada Bapak Presiden," kujar Johan.
Namun, Johan mengatakan opsi tersebut tidak atau belum diambil oleh seluruh pegawai yang ada di KPK.
"Bukan semua, sebagian, saya tidak mengatasnamakan semua," ucap dia.
Namun, Johan menekankan bahwa dirinya termasuk salah satu anggota KPK yang akan mengambil keputusan tersebut.
"Saya termasuk yang akan melakukan itu," tegas dia.
Pilihan tersebut, kata Johan, merupakan opsi terakhir apabila KPK sudah tidak bisa melakukan apa-apa.
"Itu pada titik ketika KPK tidak bisa melakukan apa-apa, sekarang apa gunanya kalau kita tidak bisa melakukan apa apa, sementara Bapak Presiden yang kita hormati bersama itu tidak melakukan apa-apa yang signifikan juga. Apa gunanya ada di KPK?" tukas Johan.
Namun demikian, Johan mengatakan, KPK akan melakukan perlawanan selama lembaga antikorupsi tersebut masih bisa memiliki kekuatannya.
"Sebelum kondisi ekstrem itu, kita akan melakukan perlawanan-perlawanan yang diperlukan. Jangan meng-'underestimate' (memandang rendah) KPK," ucap dia, menegaskan.
Diwartakan sebelumnya, Johan mengatakan KPK sedang mengalami penurunan kinerja karena persoalan yang menimpa sejumlah pimpinan KPK.
Dia juga mengatakan KPK akan lumpuh apabila seluruh pimpinannya ditetapkan jadi tersangka dan dinonaktifkan oleh presiden. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda
-
Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik
-
Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia
-
Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar
-
Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri
-
Prabowo Bantah Keras! Indonesia Tak Pernah Janji Setor USD 1 Miliar ke Dewan Buatan Trump
-
Jangan Sampai Kehabisan! Masih Ada 587 Ribu Kursi Kosong KA untuk Arus Balik Lebaran 2026
-
Lebaran 2026 Jakarta Diterjang Banjir: 46 RT di Jaktim Terendam, 696 Warga Mengungsi
-
Suasana Lebaran di Istana, Senyum Tipis Iriana Jokowi Foto Bareng Presiden Prabowo
-
Arab Saudi Usir Atase Militer Iran, MBS Disebut Desak Trump Terus Gempur Teheran