Suara.com - Upaya pelemahan terhadap institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), rupanya berpengaruh pada sejumlah pegawai di lembaga anti rasuah itu.
Deputi Pencegahan KPK Johan Budi mengungkapkan kalau para pegawai akan mengundurkan diri jika situasi tak sehat terus berlangsung dan KPK sudah tak lagi bisa mengusut kasus.
"Memang ada opsi sebagian pegawai KPK (akan mengundurkan diri)," kata Johan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/2/2015).
Dia mengatakan, pilihan tersebut diambil apabila KPK sudah tidak bisa melakukan apa-apa lagi, karena seluruh pimpinannya dinonaktifkan lantaran ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau pilihannya adalah lembaga ini sudah tidak bisa lagi beroperasi karena pimpinannya menjadi tersangka dan dinonaktikan semuanya, maka pilihannya adalah mengembalikan mandat (pemberantasan korupsi) ini pada Bapak Presiden," kujar Johan.
Namun, Johan mengatakan opsi tersebut tidak atau belum diambil oleh seluruh pegawai yang ada di KPK.
"Bukan semua, sebagian, saya tidak mengatasnamakan semua," ucap dia.
Namun, Johan menekankan bahwa dirinya termasuk salah satu anggota KPK yang akan mengambil keputusan tersebut.
"Saya termasuk yang akan melakukan itu," tegas dia.
Pilihan tersebut, kata Johan, merupakan opsi terakhir apabila KPK sudah tidak bisa melakukan apa-apa.
"Itu pada titik ketika KPK tidak bisa melakukan apa-apa, sekarang apa gunanya kalau kita tidak bisa melakukan apa apa, sementara Bapak Presiden yang kita hormati bersama itu tidak melakukan apa-apa yang signifikan juga. Apa gunanya ada di KPK?" tukas Johan.
Namun demikian, Johan mengatakan, KPK akan melakukan perlawanan selama lembaga antikorupsi tersebut masih bisa memiliki kekuatannya.
"Sebelum kondisi ekstrem itu, kita akan melakukan perlawanan-perlawanan yang diperlukan. Jangan meng-'underestimate' (memandang rendah) KPK," ucap dia, menegaskan.
Diwartakan sebelumnya, Johan mengatakan KPK sedang mengalami penurunan kinerja karena persoalan yang menimpa sejumlah pimpinan KPK.
Dia juga mengatakan KPK akan lumpuh apabila seluruh pimpinannya ditetapkan jadi tersangka dan dinonaktifkan oleh presiden. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Promo Belanja di Yomart, Ada Diskon Spesial dari BRI
-
Investasi Bertebar Promo Hanya di BRImo
-
5 Trik Pakai Sunscreen Sesuai Arahan Dokter agar Flek Hitam Pudar dan Wajah Glowing
-
5 Zodiak yang Paling Suka Ghosting dan Tiba-Tiba Hilang Tanpa Kabar
-
Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan
-
Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api
-
Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?
-
Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen
-
Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya
-
Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara