Suara.com - Upaya pelemahan terhadap institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), rupanya berpengaruh pada sejumlah pegawai di lembaga anti rasuah itu.
Deputi Pencegahan KPK Johan Budi mengungkapkan kalau para pegawai akan mengundurkan diri jika situasi tak sehat terus berlangsung dan KPK sudah tak lagi bisa mengusut kasus.
"Memang ada opsi sebagian pegawai KPK (akan mengundurkan diri)," kata Johan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/2/2015).
Dia mengatakan, pilihan tersebut diambil apabila KPK sudah tidak bisa melakukan apa-apa lagi, karena seluruh pimpinannya dinonaktifkan lantaran ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau pilihannya adalah lembaga ini sudah tidak bisa lagi beroperasi karena pimpinannya menjadi tersangka dan dinonaktikan semuanya, maka pilihannya adalah mengembalikan mandat (pemberantasan korupsi) ini pada Bapak Presiden," kujar Johan.
Namun, Johan mengatakan opsi tersebut tidak atau belum diambil oleh seluruh pegawai yang ada di KPK.
"Bukan semua, sebagian, saya tidak mengatasnamakan semua," ucap dia.
Namun, Johan menekankan bahwa dirinya termasuk salah satu anggota KPK yang akan mengambil keputusan tersebut.
"Saya termasuk yang akan melakukan itu," tegas dia.
Pilihan tersebut, kata Johan, merupakan opsi terakhir apabila KPK sudah tidak bisa melakukan apa-apa.
"Itu pada titik ketika KPK tidak bisa melakukan apa-apa, sekarang apa gunanya kalau kita tidak bisa melakukan apa apa, sementara Bapak Presiden yang kita hormati bersama itu tidak melakukan apa-apa yang signifikan juga. Apa gunanya ada di KPK?" tukas Johan.
Namun demikian, Johan mengatakan, KPK akan melakukan perlawanan selama lembaga antikorupsi tersebut masih bisa memiliki kekuatannya.
"Sebelum kondisi ekstrem itu, kita akan melakukan perlawanan-perlawanan yang diperlukan. Jangan meng-'underestimate' (memandang rendah) KPK," ucap dia, menegaskan.
Diwartakan sebelumnya, Johan mengatakan KPK sedang mengalami penurunan kinerja karena persoalan yang menimpa sejumlah pimpinan KPK.
Dia juga mengatakan KPK akan lumpuh apabila seluruh pimpinannya ditetapkan jadi tersangka dan dinonaktifkan oleh presiden. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat