Suara.com - Buntut kisruh KPK-Polri, DPR menggunakan hak inisiatif yang dimiliki untuk merevisi UU Nomor 30/2004 tentang KPK. Selain KPK, regulasi Polri dan Kejaksaan juga akan dibenahi DPR.
Wakil Ketua Badan Legislasi Firman Soebagyo mengatakan kisruh dua institusi penegak hukum itu telah merugikan banyak pihak.
"KPK tuh begini, sekarang kita lihat kondisi karut marut KPK-Polri. Ini dampaknya sangat luar biasa, merugikan semuanya. Karena kita punya semangat pemberantasan itu tidak bisa ditawar-tawar. Tidak hanya KPK yang kita revisi, UU Kepolisian dan Kejaksaan juga," kata Firman di DPR, Jakarta, Senin (9/2/2015).
Menurut anggota Fraksi Golkar revisi UU KPK sudah ada naskah akademisnya dan sekarang sedang digodok.
"Jadi bagaimana kita menata kembali masalah penegak hukum ini. Supaya jangan satu sama lain saling membunuh seperti ini," katanya.
Wakil Badan Legislatif Saan Mustofa menambahkan revisi itu bukan upaya untuk melemahkan kewenangan KPK, tapi sebaliknya dilandasi semangat memperkuat lembaga antikorupsi.
"Kita ingin memperkuat pemberantasan korupsi. Intinya, masuknya RUU ini bukan untuk upaya pelemahan, ini memperkuat upaya pemberantasan korupsi," kata Saan.
Revisi ini masuk dalam 159 UU yang masuk program legislasi nasional 2014-2015. Selain UU KPK, DPR juga memasukkan UU Pemberantasan tindak pidana korupsi yang merupakan usulan dari DPR dan pemerintah.
DPR juga menjadwalkan membahas 37 RUU, di luar dua UU tadi, untuk menjadi prioritas supaya bisa diselesaikan tahun 2015.
DPR telah mengagendakan rapat paripurna hari ini untuk membahas RUU yang akan masuk dalam Prolegnas 2014-2015. Namun, hingga pukul 14.50 WIB, rapat paripurna belum dimulai.
Berita Terkait
-
AS Kecele? Pakar Bongkar Rahasia Doktrin Mozaik: Iran Hydra, Bukan Ular yang Mati Jika Dipenggal!
-
BW Semprot Wacana Pilkada Lewat DPRD: Biaya 37 T Mahal, Makan Gratis 268 T Dianggap Penting
-
Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara
-
Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka
-
Rocky Gerung: 'Hantu' Isu Lama Jokowi akan Terus Bayangi Pemerintahan Prabowo
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat