Suara.com - Buntut kisruh KPK-Polri, DPR menggunakan hak inisiatif yang dimiliki untuk merevisi UU Nomor 30/2004 tentang KPK. Selain KPK, regulasi Polri dan Kejaksaan juga akan dibenahi DPR.
Wakil Ketua Badan Legislasi Firman Soebagyo mengatakan kisruh dua institusi penegak hukum itu telah merugikan banyak pihak.
"KPK tuh begini, sekarang kita lihat kondisi karut marut KPK-Polri. Ini dampaknya sangat luar biasa, merugikan semuanya. Karena kita punya semangat pemberantasan itu tidak bisa ditawar-tawar. Tidak hanya KPK yang kita revisi, UU Kepolisian dan Kejaksaan juga," kata Firman di DPR, Jakarta, Senin (9/2/2015).
Menurut anggota Fraksi Golkar revisi UU KPK sudah ada naskah akademisnya dan sekarang sedang digodok.
"Jadi bagaimana kita menata kembali masalah penegak hukum ini. Supaya jangan satu sama lain saling membunuh seperti ini," katanya.
Wakil Badan Legislatif Saan Mustofa menambahkan revisi itu bukan upaya untuk melemahkan kewenangan KPK, tapi sebaliknya dilandasi semangat memperkuat lembaga antikorupsi.
"Kita ingin memperkuat pemberantasan korupsi. Intinya, masuknya RUU ini bukan untuk upaya pelemahan, ini memperkuat upaya pemberantasan korupsi," kata Saan.
Revisi ini masuk dalam 159 UU yang masuk program legislasi nasional 2014-2015. Selain UU KPK, DPR juga memasukkan UU Pemberantasan tindak pidana korupsi yang merupakan usulan dari DPR dan pemerintah.
DPR juga menjadwalkan membahas 37 RUU, di luar dua UU tadi, untuk menjadi prioritas supaya bisa diselesaikan tahun 2015.
DPR telah mengagendakan rapat paripurna hari ini untuk membahas RUU yang akan masuk dalam Prolegnas 2014-2015. Namun, hingga pukul 14.50 WIB, rapat paripurna belum dimulai.
Berita Terkait
-
AS Kecele? Pakar Bongkar Rahasia Doktrin Mozaik: Iran Hydra, Bukan Ular yang Mati Jika Dipenggal!
-
BW Semprot Wacana Pilkada Lewat DPRD: Biaya 37 T Mahal, Makan Gratis 268 T Dianggap Penting
-
Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara
-
Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka
-
Rocky Gerung: 'Hantu' Isu Lama Jokowi akan Terus Bayangi Pemerintahan Prabowo
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Deddy Sitorus soal Dugaan Suap BEM UBK: Orkestrasi Murahan, Pasti Ada Arahan dari Atas
-
Bantah Anggaran Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem: Tak Sampai 1 Persen APBN di Kemendikbudristek
-
Iran - AS Sepakat Bikin 4 Kelompok Kerja Khusus Bahas Teknis Perdamaian
-
Nadiem Makarim Akui Cemas Saat Jadi Menteri, Rekrut Tim Inti untuk Bantu Birokrasi
-
Di Sidang Korupsi Chromebook, Nadiem Ungkap Ada Arahan Langsung Jokowi
-
Heboh Dugaan Suap BEM UBK, Guntur Romli Singgung Modus MBG 'Mahasewa diBayar Gibran'
-
Pramono Pastikan HUT Jakarta ke-499 Berlangsung Meriah, Tapi Tak Berlebihan
-
DPR Desak PLN Lindungi UMKM Terdampak Pemadaman Listrik, Minta Ada Kompensasi Kerugian
-
Desain Kawasan Suburban Dinilai Perparah Emisi, Mengapa?
-
Kronologi Munas Jelang Muktamar NU Ricuh, Pejabat Organisasi Pecah Pendapat