Suara.com - Mantan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Syarifuddin melaporkan para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Rabu (11/2/2015).
Empat Pimpinan KPK, termasuk yang sudah tak lagi menjabat Busyro Muqoddas dilaporkan atas dugaan tiga pelanggaran.
"Melaporkan semua pimpinan KPK, penyalahgunaan jabatan, Pemalsuan surat dan Pemalsuan suara di persidangan," ujar Syarifuddin usai memberi laporan di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2015).
Pertama, penyalahgunaan wewenang berdasarkan surat panggilan Nomor 1247/23/VIII/2012 tanggal 31 Agustus 2012. Dia berpendapat bahwa surat pemanggilan KPK ketika itu tidak mencantumkan status hukumnya secara jelas.
Kedua, menurut dia, pimpinan KPK itu telah memalsukan suara dalam rekaman persidangan kasusnya di Pengadilan Tipikor. Tindakan itu, menurut dia, melanggar Pasal 266 dan Pasal 421 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.
Keterangan miliknya, kata Syarifudin, telah diganti dengan suara orang lain.
"Suara saya diganti dengan suara orang lain. Dalam rekaman suara itu saya meminta uang sebesar Rp250 juta, padahal saya tidak pernah meminta uang," katanya.
Ketiga, dia menuduh pimpinan KPK telah mengeluarkan surat yang menghalanginya memperoleh remisi selama dipenjara. Menurut dia, isi surat itu tidak sesuai fakta.
"Saya sebagai justice collaborator, akhirnya enggak mendapatkan remisi, padahal itu kan hak saya untuk mendapat remisi," ujarnya.
Syarifudin divonis empat tahun penjara dan denda Rp150 juta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada tanggal 28 Februari 2012 dalam kasus suap terkait dengan penanganan kepailitan PT Sky Camping Indonesia.
Syarifudin didakwa menerima suap senilai Rp250 juta dari kurator Puguh Wirawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?
-
Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen
-
Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya
-
Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara
-
ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti
-
Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02
-
Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru
-
Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS
-
Download BRImo Lewat Link Ini Langsung Dapat Cashback
-
Kirsten Dunst Gabung Sekuel The Housemaid, Intip Sinopsis dan Jadwal Tayang