Suara.com - Mantan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Syarifuddin melaporkan para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Rabu (11/2/2015).
Empat Pimpinan KPK, termasuk yang sudah tak lagi menjabat Busyro Muqoddas dilaporkan atas dugaan tiga pelanggaran.
"Melaporkan semua pimpinan KPK, penyalahgunaan jabatan, Pemalsuan surat dan Pemalsuan suara di persidangan," ujar Syarifuddin usai memberi laporan di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2015).
Pertama, penyalahgunaan wewenang berdasarkan surat panggilan Nomor 1247/23/VIII/2012 tanggal 31 Agustus 2012. Dia berpendapat bahwa surat pemanggilan KPK ketika itu tidak mencantumkan status hukumnya secara jelas.
Kedua, menurut dia, pimpinan KPK itu telah memalsukan suara dalam rekaman persidangan kasusnya di Pengadilan Tipikor. Tindakan itu, menurut dia, melanggar Pasal 266 dan Pasal 421 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.
Keterangan miliknya, kata Syarifudin, telah diganti dengan suara orang lain.
"Suara saya diganti dengan suara orang lain. Dalam rekaman suara itu saya meminta uang sebesar Rp250 juta, padahal saya tidak pernah meminta uang," katanya.
Ketiga, dia menuduh pimpinan KPK telah mengeluarkan surat yang menghalanginya memperoleh remisi selama dipenjara. Menurut dia, isi surat itu tidak sesuai fakta.
"Saya sebagai justice collaborator, akhirnya enggak mendapatkan remisi, padahal itu kan hak saya untuk mendapat remisi," ujarnya.
Syarifudin divonis empat tahun penjara dan denda Rp150 juta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada tanggal 28 Februari 2012 dalam kasus suap terkait dengan penanganan kepailitan PT Sky Camping Indonesia.
Syarifudin didakwa menerima suap senilai Rp250 juta dari kurator Puguh Wirawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf