Suara.com - Usai kasus penyerbuan di Pemukiman Muslim Bukit Az Zikra, Sentul, Bogor, Jawa Barat, daerah itu dijaga ketat oleh aparat kepolisian dari Brimob dan Satpol PP Pemerintah Bogor.
"Kondisi di sekitar masjid sekarang lagi ramai, banyak orang di sana, banyak polisi berjaga-jaga," kata Eva, salah satu warga yang tinggal tak jauh dari masjid, kepada suara.com, Kamis (12/2/2015) siang.
Selain banyak polisi, kata Eva, di sekitar masjid sekarang juga banyak mujahidin yang datang untuk memberikan dukungan kepada Majelis Az Zikra, majelis yang dipimpin oleh Ustadz Arifin Ilham.
"Di masjid sudah datang bantuan dari beberapa mujahidin," kata Eva.
Saat ini, sekitar 38 orang yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan sudah diamankan di Polres Bogor.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Ronny F Sompie mengatakan Polri melalui Polres Bogor sudah berupaya melakukan penanganan kasus penyerangan perkampungan Majelis Az Zikra yang terletak di Sentul, Bogor, Jawa Barat.
"Dan mencari pelakunya untuk penegakan hukum," kata Ronny kepada suara.com.
Ronny menambahkan fungsi intelijen berupaya melakukan penyelidikan terhadap latar belakang kasus itu.
"Fungsi Binmas dan Sabhara berupaya melakukan pengamanan dan mengajak tokoh masyarakat setempat untuk menyelesaikan dan mencegah berkembangnya kasus yang terjadi," kata dia.
Ronny juga mengimbau masyarakat untuk melapor ke kantor polisi setempat apabila menemukan adanya gangguan keamanan dan ketertiban.
"Jangan melakukan tindakan main hakim sendiri, kecuali upaya pencegahan agar tidak terjadi gangguan kamtibmas yang lebih besar," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan orang menyerang perkampungan tempat aktivitas Majelis Az Zikra pada Rabu (11/2/2015) malam. Majelis ini dipimpin oleh Ustadz Arifin Ilham.
Melalui akun Facebook, Ustadz Arifin mengatakan kelompok warga itu menganiaya dan menculik penegak Syariah Az Zikra, Faisal.
"Gerombolan sekitar 30 orang itu marah karena majelis Az Zikra menolak faham Syiah dan minta spanduk penolakan atas faham sesat Syiah diturunkan," tulis Ustadz Arifin.
"Kami minta aparat menahan gerombolan itu atas delik penyerbuan, penganiayaan dan penculikan sahabat kami tercinta. Kami minta proses hukum tegas atas gerombolan itu, dan sekarang gerombolan itu dibawa ke Polres Bogor," Ustadz Arifin menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK