Suara.com - Kuasa hukum Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW), Abdul Fickar Hajar menilai Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah melanggar nota kesepahaman (MoU) dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) mengenai proses penyidikan berkaitan dengan pelaksanaan profesi advokat.
Fickar mengatakan, penyidikan terhadap kliennya telah menyalahi aturan lantaran BW dijerat kasus saat dia berprofesi sebagai pengacara. Ketika itu, BW merupakan tim kuasa hukum Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar saat mengajukan gugatan sidang sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat, Kalimantan Selatan, di Mahkamah Konstitusi pada pertengahan 2010.
"Ini sudah mencederai etika. MOU (Memorandum of Understanding) itu sebuah kesepakatan yang sama dengan undang-undang," ujar Fickar di kantor YLBHI, Jumat (13/2/2015).
Sementara itu, Ketua YLBHI Alvon Kurnia Palma juga mengatakan, nota kesepakatan itu telah disepakati pada 27 Februari 2012 silam, dan ditandatangani oleh Kapolri yang menjabat kala itu, Jenderal Timur Pradopo, dan Ketua Peradi, Otto Hasibuan.
"Peradi dan Polri sudah membuat MOU tahun 2012. Pasal 3 MOU tersebut menyatakan jika ada advokat melakukan pelanggaran maka pihak kepolisian akan menyerahkan ke Peradi," kata Alvon di tempat yang sama.
"Polri harus melimpahkan kasus BW ke Peradi," tambah Fickar.
Berita Terkait
-
Viral Simulator Kuda Polri, Kadiv Humas: Pengadaan 2016, Harganya Rp1 Miliar
-
Pembatasan Angkutan Barang dan Truk Lebaran 2026 Mulai Kapan? Ini Jadwalnya Menurut SKB
-
Bareskrim Kejar 2 Anak Buah Ko Erwin yang Masuk DPO, Diburu hingga ke Kalimantan
-
Soal Kasus Nabilah O'Brien, Anggota DPR Semprot Polri: Kenapa Polisi Suka Tersangkakan Korban?
-
Babak Baru Kasus Toraja, Pandji Pragiwaksono Kembali Diperiksa Bareskrim Hari Ini!
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Potret Tel Aviv Luluh Lantak Dihujani Rudal Iran, Eks Tentara Israel: Netanyahu Penjahat!
-
Kutip Doa Syekh Mesir, Ini Pesan Mendalam Quraish Shihab untuk Presiden Prabowo di Nuzulul Qur'an
-
Iran Tolak Tawaran Dialog Trump: Selama Ramadan Kami Tak Berbicara dengan Setan
-
Iran Ancam Bunuh Donald Trump: Kini Kamu Harus Hati-hati!
-
Guru SLB di Yogyakarta Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Siswi Disabilitas
-
PAN Copot Fikri Thobari dari Jabatan Partai Usai Terjaring OTT KPK
-
Iran Tetap Teguh di Jalur Wilayat al-Faqih Meski Digempur Serangan AS - Israel karena Ini
-
Cek Fakta: Benarkah Insinyur India Ditangkap di Bahrain karena Jadi Mata-mata Mossad?
-
Pejabat hingga Ulama Hadiri Peringatan Nuzulul Qur'an di Istana, Quraish Shihab Beri Tausiah!
-
Putra Menkeu Israel Nyaris Tewas! Serpihan Mortir Hizbullah Tembus Perut