Suara.com - Kuasa hukum Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW), Abdul Fickar Hajar menilai Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah melanggar nota kesepahaman (MoU) dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) mengenai proses penyidikan berkaitan dengan pelaksanaan profesi advokat.
Fickar mengatakan, penyidikan terhadap kliennya telah menyalahi aturan lantaran BW dijerat kasus saat dia berprofesi sebagai pengacara. Ketika itu, BW merupakan tim kuasa hukum Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar saat mengajukan gugatan sidang sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat, Kalimantan Selatan, di Mahkamah Konstitusi pada pertengahan 2010.
"Ini sudah mencederai etika. MOU (Memorandum of Understanding) itu sebuah kesepakatan yang sama dengan undang-undang," ujar Fickar di kantor YLBHI, Jumat (13/2/2015).
Sementara itu, Ketua YLBHI Alvon Kurnia Palma juga mengatakan, nota kesepakatan itu telah disepakati pada 27 Februari 2012 silam, dan ditandatangani oleh Kapolri yang menjabat kala itu, Jenderal Timur Pradopo, dan Ketua Peradi, Otto Hasibuan.
"Peradi dan Polri sudah membuat MOU tahun 2012. Pasal 3 MOU tersebut menyatakan jika ada advokat melakukan pelanggaran maka pihak kepolisian akan menyerahkan ke Peradi," kata Alvon di tempat yang sama.
"Polri harus melimpahkan kasus BW ke Peradi," tambah Fickar.
Berita Terkait
-
Ternyata Kita Salah, 19 Juta Lapangan Pekerjaan Itu untuk TNI dan Polisi
-
Kasus Tambang Ilegal dan TPPU, Bareskrim Polri Sita Pabrik Pemurnian Emas PT SJU di Sidoarjo
-
Soal Begal Takut Tentara, DPR Ingatkan Proses Pidana Tetap di Tangan Polisi
-
Boni Hargens Soal Gebrakan Resiprokalitas Kapolri, ASN Kini Bisa Jabat Posisi di Polri
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Pegawainya Terjaring OTT KPK, Pengawasan Internal BPK Dinilai Gagal Total
-
IKN Tidak Urgent! DPR Diminta Tolak Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun
-
Siasat Penjual Es Teh di Demak Jadi Kedok Edarkan Sabu, Ternyata Residivis dan DPO!
-
Pramono Respons Demo Mahasiswa di HI: Silakan Protes, Jangan Rugikan Publik
-
'BBM Kalian Mahal!' Riuh Klakson Pengendara di Sudirman Dukung Demo Mahasiswa
-
ICW: Audit BPK Jadi Komoditas Dagang, WTP Cuma Alat Pencitraan Politik
-
MBG Watch Curiga Narasi Selamatkan Aset Motor Listrik Hanya Tutupi Proyek Bermasalah
-
Migrasi Pertamax ke Pertalite: Efek Domino di Baik Kenaikan BBM yang Mengintai
-
Jupnas Gizi Pertanyakan Kontradiksi Data Program MBG, Padahal Dulu Pamer Capaian
-
Massa Mahasiswa ke Aparat di Thamrin: Bapak Nanti Jaganya di HI Saja, Biarin Kita Jalan Dulu Pak!