Suara.com - Kuasa hukum Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW), Abdul Fickar Hajar menilai Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah melanggar nota kesepahaman (MoU) dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) mengenai proses penyidikan berkaitan dengan pelaksanaan profesi advokat.
Fickar mengatakan, penyidikan terhadap kliennya telah menyalahi aturan lantaran BW dijerat kasus saat dia berprofesi sebagai pengacara. Ketika itu, BW merupakan tim kuasa hukum Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar saat mengajukan gugatan sidang sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat, Kalimantan Selatan, di Mahkamah Konstitusi pada pertengahan 2010.
"Ini sudah mencederai etika. MOU (Memorandum of Understanding) itu sebuah kesepakatan yang sama dengan undang-undang," ujar Fickar di kantor YLBHI, Jumat (13/2/2015).
Sementara itu, Ketua YLBHI Alvon Kurnia Palma juga mengatakan, nota kesepakatan itu telah disepakati pada 27 Februari 2012 silam, dan ditandatangani oleh Kapolri yang menjabat kala itu, Jenderal Timur Pradopo, dan Ketua Peradi, Otto Hasibuan.
"Peradi dan Polri sudah membuat MOU tahun 2012. Pasal 3 MOU tersebut menyatakan jika ada advokat melakukan pelanggaran maka pihak kepolisian akan menyerahkan ke Peradi," kata Alvon di tempat yang sama.
"Polri harus melimpahkan kasus BW ke Peradi," tambah Fickar.
Berita Terkait
-
Kasat Narkoba Tangsel AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim, Desakan Pecat dan Dipidana Menguat
-
Kasat Narkoba Tangsel Terseret Kasus Narkoba, Dua Polisi Diproses Pidana
-
Terancam Dipecat, Polri Impunitas Bagi Kasat Narkoba Tangsel yang Terjerat Kasus Sabu
-
Antisipasi Rencana Aksi Balasan, 200 TNI-Polri Bersiaga di Jalan Tambak Pascabentrokan Maut
-
Viral Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Polri Ungkap Fakta Sebenarnya
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil
-
Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air
-
Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi
-
9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos
-
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan
-
Strategi Pemerintah Siapkan Hidrogen Jadi Bahan Bakar Masa Depan RI
-
Pakar Desak Tim 9 Bongkar Pihak Lain yang Punya Kuasa Lebih Besar dari Febrie Adriansyah
-
Puluhan Siswa TK Gaya Baru Solo Belajar di Atap yang Kondisinya Membahayakan
-
Hari Anak Nasional: Langkah Kecil ATFAC yang Mengubah Masa Depan Anak-anak Kurang Beruntung