Suara.com - Pengacara Komjen Pol Budi Gunawan yang menggugat KPK atas penetapan tersangkanya, dinilai menghadirkan saksi dan bukti yang tidak relevan dengan pokok perkara.
Peneliti Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Evandri G Pantouw mencatat, ada 50 pemberitaan dan dua video yang dihadirkan dalam persidangan tidak masuk ke dalam kualifikasi perkara gugatan praperadilan.
Saksi yang dihadirkan, sambungnya, juga dinilai tidak ada kaitannya dengan perkara yang dihadirkan. Salah satunya yaitu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristyanto.
"Saksi pemohon itu membahas deal politik pimpinan KPK dengan PDI Perjuangan sebelum perkara masuk. Itu tidak ada kaitannya dengan perkara," kata Edward dalam konferensi pers di Kantor LBH Jakarta, Minggu (15/2/2015).
Kemudian, tambah dia, dalam sidang praperadilan ini, sempat disinggung ranah kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Komjen Pol Budi Gunawan. Namun, dia nilai, hal ini lagi-lagi bukan termasuk perkara yang digugat.
Terakhir, Edward menambahkan, pembuktian terkait kolektif kolegial terhadap penetapan tersangka Budi soal jumlah pimpinan KPK juga tidak relevan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut Edward, hal itu merupakan domain Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atau Mahkamah Konstitusi (MK).
"Fokus utama pembuktian pemohon adalah harus lima atau empat pimpinan KPK bukan domain praperadilan tapi domain PTUN atau judicial review di MK," terang Edward.
Berita Terkait
-
Rocky Gerung: 'Hantu' Isu Lama Jokowi akan Terus Bayangi Pemerintahan Prabowo
-
Mahfud MD Kasih Dua Jempol untuk Prabowo: Ada Apa Ini?
-
Pengamat: Reshuffle Prabowo Tepis Bayang-bayang Jokowi dan Kirim Pesan ke PDIP
-
Reshuffle Kabinet Prabowo: Murni Evaluasi Kinerja atau Sekadar Drama Politik?
-
Tongkat Estafet Tokoh Menko Polkam: Ada SBY, Mahfud MD, Wiranto, hingga Djamari Chaniago
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Waka BGN Minta Maaf Usai Dadan Dianggap Tak Berempati: Terima Kasih Rakyat Sudah Mengingatkan
-
Ogah Berlarut-larut, Pramono Anung Targetkan Pembahasan UMP Jakarta 2026 Rampung Hari Ini
-
Blak-blakan Dino Patti Djalal Kritik Menlu Sugiono agar Kemlu Tak Raih Nilai Merah
-
Tragedi Maut di Exit Tol Krapyak Semarang: Bus Cahaya Trans Terguling, 15 Nyawa Melayang
-
Pesan Hari Ibu Nasional, Deteksi Dini Jadi Kunci Lindungi Kesehatan Perempuan
-
BRIN Pastikan Arsinum Aman dan Optimal Penuhi Kebutuhan Air Minum Pengungsi Bencana Sumatera
-
6 Fakta Kecelakaan Bus di Exit Tol Krapyak Semarang: 15 Orang Meninggal, Korban Terjepit
-
Omzet Perajin Telur Asin Melonjak hingga 4.000 Persen Berkat Program MBG
-
Sibuk Pasok Dapur MBG, Warga Desa Ini Lepas dari Judi Online
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan