Suara.com - Kejaksaan Agung meminta Sekjen PBB Ban Ki-moon untuk memahami hukum di Indonesia terkait eksekusi mati terhadap pelaku pengedar narkoba.
"Kami meminta mereka memahami kondisi objektif dan kedaulatan hukum setiap negara mengapa hukuman mati masih diterapkan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony T Spontana di Jakarta, Senin (16/2/2015).
Faktanya, kata Tony Spontana, masih banyak negara-negara lain di dunia selain Indonesia yang hukum positifnya masih memberlakukan pidana mati. Jadi, kata dia, putusan hukuman mati bagi para terpidana pelaku kejahatan sangat serius seperti narkoba dan sejenisnya demi menyelamatkan bangsa, harus dilaksanakan.
"Jadi yang diperangi adalah kejahatan seriusnya bukannya yang lain. Itulah yang perlu dipahami," tutupnya.
Sebelumnya, Sekjen PBB Ban Ki-moon turut meminta agar hukuman mati yang selama ini diberlakukan di Indonesia dihapuskan. Menurut juru bicara PBB Stephane Dujarric, keberatan terhadap eksekusi mati di Indonesia telah disampaikan Ban kepada Menlu RI Retno LP Marsudi. Dalam pembicaraan antara Ban dan Retno, Sekjen PBB itu menyampaikan keberatannya terhadap eksekusi mati yang baru-baru ini kembali dijalankan di Indonesia.
Australia, melalui Perdana Menteri Tony Abbott, juga meminta Pemerintah RI mempertimbangkan kembali keputusan eksekusi hukuman mati terhadap warga negara Australua, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Mereka terlibat dalam kasus penyelundupan narkoba. Keduanya tergabung dalam sindikat yang dikenal sebagai Bali Nine. (Antara)
Berita Terkait
-
Apresiasi Pemulangan Mary Jane dan Bali Nine, Komnas HAM Harap Bukan karena Overcrowd
-
Jangan Hanya Mary Jane dan Bali Nine, Komnas HAM Ingin WNI Lain Bebas dari Ancaman Hukuman Mati
-
Prabowo-Albanese Sepakat, Lima Anggota Bali Nine Pulang ke Australia
-
Dipulangkan ke Australia, Menko Yusril Klaim 5 WNA Kasus Bali Nine Tetap Berstatus Napi: Tak Ada Pengampunan!
-
Yusril Soal Transfer Terpidana Bali Nine: Bukan Kasusnya, Tapi Beratnya Hukuman
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu