Suara.com - DPR mengesahkan RUU Pilkada dan UU Pemda menjadi UU lewat Paripurna, hari ini, Selasa (17/1/2015). Peserta paripurna kali ini mencapai 310 orang anggota saat pengambilan kesepakatan.
Dalam rapat yang dipimpin Fadli Zon, semua partai menerima dua RUU ini disahkan menjadi UU. Namun, ada beberapa partai yang menerima dengan catatan. Hal itu diketahui saat pemaparan pandangan tiap fraksi saat rapat digelar.
Seperti Partai Demokrat yang meminta supaya uji publik calon petarung di Pilkada tidak dihilangkan dan pengaturan yang lebih tegas untuk penyelesaian sengketa Pilkada.
Sementara, Fraksi PKB menerima UU ini namun dengan catatan supaya penyelenggaraan Pilkada serentak bisa dilakukan pada 2022 dan tidak perlu menunggu hingga tahun 2027.
Sedangkan Fraksi Gerindra menerima UU ini dengan sorotan supaya PNS/Polisi/TNI untuk tidak perlu mundur saat mencalonkan diri sebagai peserta Pilkada. Namun hanya cuti saja.
Fraksi Nasdem menerima UU ini dengan pertimbangan, mengenai kampanye terbatas yang masih belum dipaparkan dalam UU ini. Serta, ambang batas nol persen yang diyakini terlalu liberal untuk iklim demokrasi di Indonesia.
Ketua Komisi II Rambe Kamarul Zaman yang membacakan laporan ini mengatakan ada beberapa fokus yang sempat menuai perdebatan. Setelah diputuskan dalam paripurna, pemerintah dan DPR pun sepakat.
"Jadi terdapat beberapa materi yang jadi fokus pembahasan yang dilakukan dalam bentuk pengelompoikan substansi," kata dia dalam rapat paripurna.
Tag
Berita Terkait
-
DPR Tegaskan Revisi UU Pilkada Tak Masuk Prolegnas, Tepis Isu Pemilihan via DPRD
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Wacana Pilkada Tak Langsung Mengemuka Lagi, DPR dan Parpol Mulai Simulasi
-
Cak Imin Usul Gubernur Dipilih Presiden, Dasco: Simulasi Sudah Dilakukan Partai-partai
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM