Suara.com - Pengacara Ketua KPK Abraham Samad, Nursyahbani Katjasungkana menegaskan, kliennya tidak akan memenuhi panggilan penyidik Polda Sulawesi Selatan dan Barat untuk diperiksa sebagai tersangka dalam pemalsuan surat atau tindak pidana administrasi kependudukan pada 2007 silam.
Sikap itu diambil, menurut Nursyahbani, karena dalam surat panggilan yang diterima kliennya dinilai tidak jelas.
"Tidak akan hadir sampai ada kejelasan lebih lanjut," ujar Nursyahbani di Gedung KPK Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/2/2015).
Dia melanjutkan, ketidakjelasan surat panggilan tersebut karena tidak disertai dengan surat perintah penyidikan (sprindik).
Selain itu, surat penetapan tersangka kepada Ketua KPK juga tidak menjelaskan waktu dugaan pelanggaran dilakukan, serta tidak dicantumlan dalam surat panggilan pemeriksaan pada 20 Februari 2015 mendatang.
"Surat panggilan itu lagi-lagi tidak ada sprindiknya, dan surat penetapan tersangka juga tidak dicantumkan di sini. Dan juga mengenai tempus delicti tidak disebutkan di dalam surat panggilan ini," jelasnya.
Menurutnya, kliennya bisa saja suatu saat memenuhi panggilan penyidik , namun pemeriksaannya tidak dilaksanakan di Sulawesi Selatan melainkan di Polda Metro Jaya.
"Dan juga akan mengupayakan agar pemeriksaan itu tidak di Makasar tapi di sini. Ini kan masalah kecil, tuduhannya terkait dengan pemalsuan surat administrasi kependudukan berdasarkan UU Kependudukan tahun 2006 dan sudah diperbaharui dengan nomor 24 2013," tutupnya.
Berita Terkait
-
KPK Telusuri Aliran Gratifikasi Rita Widyasari, Periksa Japto Soerjosoemarno
-
Viral Simulator Kuda Polri, Kadiv Humas: Pengadaan 2016, Harganya Rp1 Miliar
-
Jelang Putusan Praperadilan Gus Yaqut, KPK Optimis: Seluruh Proses Dilakukan Sesuai Perundangan
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Ini Alasan KPK Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
The Economist Kritik Habis Trump: Perang Anda Melawan Iran Tak Akan Berhasil
-
Media Iran: Kemungkinan Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia
-
Analis: Perang Iran Tak Kunjung Usai, Siapa yang Paling Untung?
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Lautan Manusia Saksikan Sumpah Setia Mojtaba Khamenei Pemimpin Revolusi Islam Baru di Teheran
-
Adu Domba AS-Israel? Iran Bantah Rudal Mereka Serang Turki, Erdogan Buka Suara
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Dituding Pendukung Iran, Remaja Israel Anti Perang: Kami Lebih Takut Fasis dibanding Rudal
-
Indonesia Disebut Jadi Tempat Aman Jika Perang Dunia III Pecah, Begini Analisis Pakar UGM
-
Terjaring OTT Proyek Daerah, Kasus Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Segera Disidang