Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan dua pengurus Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jawa Timur sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan dana hibah dari Pemprov Jawa Timur tahun 2012-2013 senilai kurang lebih Rp20 Miliar.
Dua pengurus Kadin Jatim yang ditetapkan itu adalah DKP dan NS. DKP adalah Presiden Klub Persebaya Surabaya. Di Kadin Jatim, DKP menjabat sebagai salah satu wakil ketua.
Kepala Kejati Jawa Timur Elvis Jhon mengatakan, dua tersangka ini memiliki peran masing-masing dalam dugaan penyelewengan dana hibah tersebut. Soal apa perannya, Elvis menyatakan pihaknya masih akan terus melakukan pengembangan kasus ini.
"Kami juga masih belum menghitung berapa kerugian negara dalam kasus ini. Kami sedang melakukan pendalaman atas penyimpangan dana hibah tersebut," ujar Elvis, Selasa (18/2/2015).
Di tempat yang sama, Asisten Pidana Khusus, Kejati Jatim, Febri Adriansah, mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan memeriksa barang bukti berupa Surat Pertanggung Jawaban (SPJ).
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, hingga kini keduanya belum ditahan oleh Kejati Jatim.
Sekedar informasi, data dari Biro Perekonomian Jatim menyebutkan Kadin Jatim mendapat dana hibah sebesar Rp 10 miliar pada tahun 2014, Rp15 miliar (tahun 2013), Rp10 miliar (2012) dan Rp12 miliar (2011).
Pada APBD Perubahan 2014, ada dana hibah lagi untuk Kadin Jatim sebesar Rp5 miliar. Tapi hingga akhir Desember 2014, tidak ada pengajuan pencairan dari Kadin Jatim, karena syaratnya untuk pencairan, harus ada SPJ dana hibah sebelumnya.(Yovie Wicaksono)
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi