Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan dua pengurus Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jawa Timur sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan dana hibah dari Pemprov Jawa Timur tahun 2012-2013 senilai kurang lebih Rp20 Miliar.
Dua pengurus Kadin Jatim yang ditetapkan itu adalah DKP dan NS. DKP adalah Presiden Klub Persebaya Surabaya. Di Kadin Jatim, DKP menjabat sebagai salah satu wakil ketua.
Kepala Kejati Jawa Timur Elvis Jhon mengatakan, dua tersangka ini memiliki peran masing-masing dalam dugaan penyelewengan dana hibah tersebut. Soal apa perannya, Elvis menyatakan pihaknya masih akan terus melakukan pengembangan kasus ini.
"Kami juga masih belum menghitung berapa kerugian negara dalam kasus ini. Kami sedang melakukan pendalaman atas penyimpangan dana hibah tersebut," ujar Elvis, Selasa (18/2/2015).
Di tempat yang sama, Asisten Pidana Khusus, Kejati Jatim, Febri Adriansah, mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan memeriksa barang bukti berupa Surat Pertanggung Jawaban (SPJ).
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, hingga kini keduanya belum ditahan oleh Kejati Jatim.
Sekedar informasi, data dari Biro Perekonomian Jatim menyebutkan Kadin Jatim mendapat dana hibah sebesar Rp 10 miliar pada tahun 2014, Rp15 miliar (tahun 2013), Rp10 miliar (2012) dan Rp12 miliar (2011).
Pada APBD Perubahan 2014, ada dana hibah lagi untuk Kadin Jatim sebesar Rp5 miliar. Tapi hingga akhir Desember 2014, tidak ada pengajuan pencairan dari Kadin Jatim, karena syaratnya untuk pencairan, harus ada SPJ dana hibah sebelumnya.(Yovie Wicaksono)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Iran Mau Hukum Gantung Perempuan Pertama Buntut Aksi Demo Anti Rezim
-
DPR Ingatkan Pemerintah: Sengketa Lahan Tanah Abang Harus Tuntas Sebelum Bangun Rusun Subsidi
-
Beda Peran Laut Merah dan Selat Hormuz, Akan Ditutup Iran?
-
KPK Dalami Dugaan Pemerasan THR di Cilacap, 7 Pejabat Diperiksa sebagai Saksi
-
Update Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS: 3 Perwira dan 1 Bintara TNI Segera Disidang!
-
Dokumen Bocor, Iran Gunakan Satelit Mata-Mata China Untuk Perang Lawan Amerika Serikat
-
AS-Iran Mainkan 'Game of Chicken' di Selat Hormuz: Blokade Trump Terancam Jadi Boomerang
-
AS Memblokade Selat Hormuz tapi Malah Kehabisan Rudal, Kini Keteteran?
-
Iran Peringatkan Kapal Perang AS yang Blokade Selat Hormuz dalam Jangkauan Rudal
-
Zulhas Bongkar Penyebab Minyakita Langka, Ternyata Bukan Soal Stok