Suara.com - Mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Haryono Samsuatmojo meninggal dunia saat menjalani hukuman. Haryono merupakan terpidana kasus korupsi proyek rehabilitasi Bendungan Penggung,
"Meninggal dini hari tadi sekitar pukul 03.00 WIB," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Tengah Yuspahruddin di Semarang, Senin (16/2/2015).
Menurut dia, Haryono meninggal di Rumah Sakit Tugurejo Semarang karena penyakit jantung.
"Sudah sekitar lima hari dirawat di RS," tambahnya.
Yuspahruddin menjelaskan pihak Lembaga Pemasyarakatan Klas I Kedungpane Semarang sedang mengurus serah terima jenazah ke pihak keluarga. Menurut dia, ada sejumlah hal yang harus dibereskan pihak keluarga sebelum membawa pulang jenazah.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Boyolali Haryono Samsuatmojo dijatuhi hukuman 14 bulan penjara dalam kasus korupsi proyek rehabilitasi Bendung Penggung, Boyolali, Jawa Tengah pada 2011. Vonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang pada 27 November 2014, lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum sebesar 1,5 tahun penjara.
Hakim Ketua Erintuah Damanik juga menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp50 juta yang jika tidak dibayar akan diganti dengan hukuman dua bulan kurungan.
"Menyatakan terdakwa Haryono bersalah melanggar Undang-Undang Nomor 31/1999 yang telah diubah dan ditambahkan dalam UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Erintuah.
Korupsi proyek senilai Rp1,3 miliar tersebut terjadi saat terdakwa Haryono Samsuatmojo menjabat sebagai sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Pertambangan, Perhubungan, dan Kebersihan kabupaten setempat. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA
-
Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo, KPK Geledah Rumah Pengusaha di Pacitan
-
Ngeluh Sakit Gigi Jelang Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan K3, Noel: Muka Kayak Digebukin Tahanan!
-
Dugaan Penguasaan Pabrik Kelapa Sawit Secara Ilegal Jadi Sorotan Publik
-
Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Peluk Erat Sang Istri
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya