Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengaku sudah mendengar desas-desus bahwa pimpinan KPK menjadi target operasi oleh pihak-pihak yang menurutnya tidak terima dengan penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK. Desas-desus itupun, imbuh Samad, terbukti dengan ditetapkannya dirinya sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan surat atau tindak pidana administrasi kependudukan oleh penyidik Polda Sulawasi Selatan dan Barat (Sulselbar).
"Sejak dari awal saya sudah mendengar desas desus, bahwa Pimpinan KPK jadi target. Awalnya foto saya dengan seorang perempuan disebarkan, kemudian BW ditangkap, Pak Pandu dan Zul dilaporkan, dan sekarang saya ditetapkan sebagai teraangka," kata Abraham di Gedung KPK Jalan Rasuan Said, Jakarta Selatan, Selasa (17/2/2015).
Menurutnya, informasi tersebut sudah didengarnya. Kemudian, atas informasi tersebut timnya telah melakukan penelaahan. Akhirnya, dari hasil telaah itu, memang benar kasus yang menimpanya terkait dengan penetapan tersangka terhadap calon tunggal Kapolri tersebut.
"Ini kan kita mendengar informasi, kita telaah lebih jauh, ternyata ada benarnya bahwa setelah kita tetapkan kasus ini, foto saya dan seterusnya berlanjut," jelasnya.
Seperti diketahui, KPK menetakan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi selama dirinya menduduki jabatan sebagai Karo Binkar Deputi SDM Mabes Polri pada tahun 2003-2006, sehari setelah Jokowi megajukan BG sebagai Calon Kaolri tunggal. Namun, setelah itu Bareskrim Polri menangkap dan menetapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka kemudian menyusul dilaporkannya pimpinan lain. Puncaknya, hari ini, Selasa (17/2/2015), Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulawesi Selatan dan Barat dalam kasus pemalsuan surat atau tindak pidana administrasi atas laporan Feriyani Lim.
Berita Terkait
-
Eks Menkumham: Posisi Negara Kalah, Diperalat Oligarki untuk Validasi Perampokan Tanah Rakyat
-
Rumah Mewah Rafael Alun Senilai Rp19,7 M Resmi Diambil Negara
-
Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, KPK Jelaskan Posisi Ketua KPK
-
Setyo Budiyanto Berharap Apa yang Menjadi Kewenangan KPK Tidak Berubah dengan Adanya UU KUHAP Baru
-
MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Bagaimana Ketua KPK? Ini Penjelasan KPK!
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara