Suara.com - Keputusan Presiden Joko Widodo yang tidak melantik Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian Indonesia akan memunculkan sedikitnya tiga masalah baru. Anggota DPR dari Partai Nasional Demokrat, Johny Plate mengatakan, permasalahan pertama adalah Jokowi harus memberikan penjelasan kepada 10 fraksi yang ada di DPR tentang alasan tidak melantik Budi Gunawan.
“Di UU, hak prerogatif Presiden adalah mengajukan nama calon Kapolri dan memberhentikan Kapolri. Sedangkan melantik atau tidak melantik Kapolri tidak termasuk hak prerogatif Presiden. Dalam kasus BG ini, proses politik di DPR sudah selesai begitu juga proses hukum di pengadilan, jadi sebenarnya tidak ada alasan Jokowi tidak melantik Budi Gunawan,” kata Johny kepada suara.com melalui sambungan telepon, Rabu (18/2/2015).
Masalah kedua, kata Johny, keputusan Jokowi untuk tidak melantik Budi Gunawan dilakukan ketika DPR sudah memasuki masa reses. Kata dia, DPR baru akan mulai bersidang pada 23 Maret 2015 nanti. Sedangkan di UU MD3 disebutkan usulan nama Kapolri harus dibahas paling lama dalam waktu 30 hari.
“Jadi nanti akan dibicarakan lagi soal ini apakah akan ada rapat Badan Musyawarah DPR dengan Komisi III untuk membahas calon Kapolri baru yang diajukan Jokowi yaitu Badrodin Haiti. Karena kalau menunggu DPR selesai reses, terlalu lama dan sudah lewat dari 30 hari,” jelasnya.
Masalah ketiga, ujar Johny, DPR tidak menginginkan calon Kapolri yang baru mempunyai masalah yang sama dengan calon sebelumnya. Selain itu, DPR juga tidak ingin Jokowi memilih Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri dengan pertimbangan asal bukan Budi Gunawan.
Dalam keterangan pers di Istana Negara, Rabu (18/2/2015), Presiden Jokowi mengusulkan nama Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri. Selain itu, Jokowi juga memberhentikan sementara Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto serta mengangkat tiga pelaksana tugas yaitu Taiguqurahma Ruki, Indriyanto Seno Adji dan Johan Budi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK
-
Bertemu Dubes Filipina, Yusril Jajaki Transfer Narapidana dan Bahas Status WNI Tanpa Dokumen
-
Dianggap Menista Salat, Habib Rizieq Minta Netflix Hapus Konten Mens Rea
-
Antisipasi Banjir, Pramono Luncurkan Operasi Modifikasi Cuaca di Jakarta
-
Mengapa KPK Tak Lagi Tampilkan Tersangka Korupsi?
-
Polda Metro Gerebek Clandestine Lab Etomidate di Greenbay Pluit, WNA Tiongkok Jadi Peracik!
-
Roy Suryo Endus Manuver 'Balik Kanan' Eggi Sudjana soal Ijazah Jokowi, Ada Apa?
-
Pendukung Israel Minta AS Segera Caplok Greenland, RUU Aneksasi Sudah Disiapkan
-
Demokrat Bicara Soal Sikap SBY Terkait Pilkada Dipilih DPRD: Serahkan Ke AHY, Ikuti Langkah Prabowo
-
KPK Geledah Kantor DJP, Amankan Dokumen dan Uang 8.000 SGD