Suara.com - Keputusan Presiden Joko Widodo yang tidak melantik Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian Indonesia akan memunculkan sedikitnya tiga masalah baru. Anggota DPR dari Partai Nasional Demokrat, Johny Plate mengatakan, permasalahan pertama adalah Jokowi harus memberikan penjelasan kepada 10 fraksi yang ada di DPR tentang alasan tidak melantik Budi Gunawan.
“Di UU, hak prerogatif Presiden adalah mengajukan nama calon Kapolri dan memberhentikan Kapolri. Sedangkan melantik atau tidak melantik Kapolri tidak termasuk hak prerogatif Presiden. Dalam kasus BG ini, proses politik di DPR sudah selesai begitu juga proses hukum di pengadilan, jadi sebenarnya tidak ada alasan Jokowi tidak melantik Budi Gunawan,” kata Johny kepada suara.com melalui sambungan telepon, Rabu (18/2/2015).
Masalah kedua, kata Johny, keputusan Jokowi untuk tidak melantik Budi Gunawan dilakukan ketika DPR sudah memasuki masa reses. Kata dia, DPR baru akan mulai bersidang pada 23 Maret 2015 nanti. Sedangkan di UU MD3 disebutkan usulan nama Kapolri harus dibahas paling lama dalam waktu 30 hari.
“Jadi nanti akan dibicarakan lagi soal ini apakah akan ada rapat Badan Musyawarah DPR dengan Komisi III untuk membahas calon Kapolri baru yang diajukan Jokowi yaitu Badrodin Haiti. Karena kalau menunggu DPR selesai reses, terlalu lama dan sudah lewat dari 30 hari,” jelasnya.
Masalah ketiga, ujar Johny, DPR tidak menginginkan calon Kapolri yang baru mempunyai masalah yang sama dengan calon sebelumnya. Selain itu, DPR juga tidak ingin Jokowi memilih Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri dengan pertimbangan asal bukan Budi Gunawan.
Dalam keterangan pers di Istana Negara, Rabu (18/2/2015), Presiden Jokowi mengusulkan nama Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri. Selain itu, Jokowi juga memberhentikan sementara Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto serta mengangkat tiga pelaksana tugas yaitu Taiguqurahma Ruki, Indriyanto Seno Adji dan Johan Budi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas