Suara.com - Keputusan Presiden Joko Widodo yang tidak melantik Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian Indonesia akan memunculkan sedikitnya tiga masalah baru. Anggota DPR dari Partai Nasional Demokrat, Johny Plate mengatakan, permasalahan pertama adalah Jokowi harus memberikan penjelasan kepada 10 fraksi yang ada di DPR tentang alasan tidak melantik Budi Gunawan.
“Di UU, hak prerogatif Presiden adalah mengajukan nama calon Kapolri dan memberhentikan Kapolri. Sedangkan melantik atau tidak melantik Kapolri tidak termasuk hak prerogatif Presiden. Dalam kasus BG ini, proses politik di DPR sudah selesai begitu juga proses hukum di pengadilan, jadi sebenarnya tidak ada alasan Jokowi tidak melantik Budi Gunawan,” kata Johny kepada suara.com melalui sambungan telepon, Rabu (18/2/2015).
Masalah kedua, kata Johny, keputusan Jokowi untuk tidak melantik Budi Gunawan dilakukan ketika DPR sudah memasuki masa reses. Kata dia, DPR baru akan mulai bersidang pada 23 Maret 2015 nanti. Sedangkan di UU MD3 disebutkan usulan nama Kapolri harus dibahas paling lama dalam waktu 30 hari.
“Jadi nanti akan dibicarakan lagi soal ini apakah akan ada rapat Badan Musyawarah DPR dengan Komisi III untuk membahas calon Kapolri baru yang diajukan Jokowi yaitu Badrodin Haiti. Karena kalau menunggu DPR selesai reses, terlalu lama dan sudah lewat dari 30 hari,” jelasnya.
Masalah ketiga, ujar Johny, DPR tidak menginginkan calon Kapolri yang baru mempunyai masalah yang sama dengan calon sebelumnya. Selain itu, DPR juga tidak ingin Jokowi memilih Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri dengan pertimbangan asal bukan Budi Gunawan.
Dalam keterangan pers di Istana Negara, Rabu (18/2/2015), Presiden Jokowi mengusulkan nama Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri. Selain itu, Jokowi juga memberhentikan sementara Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto serta mengangkat tiga pelaksana tugas yaitu Taiguqurahma Ruki, Indriyanto Seno Adji dan Johan Budi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah
-
Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!
-
Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa
-
Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI
-
Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah
-
Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi
-
H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen
-
Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M
-
Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id
-
Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok