Suara.com - Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Basarah, menghormati keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan pelantikan Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri dan mengusulkan Komjen Badrodin Haiti sebagai Calon Kapolri yang baru. Namun demikian, Ahmad sangat menyayangkan keputusan Jokowi yang terkesan terburu-buru itu.
"Seharusnya, sebelum mengusulkan nama Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri yang baru, Presiden Jokowi harus lebih dahulu menentukan status Budi Gunawan sebagai calon Kapolri yang sudah mendapatkan persetujuan DPR," kata lelaki yang juga menjabat sebagai Wakil Sekjen Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu.
Ahmad bahkan mengatakan, Presiden Jokowi jelas-jelas sudah melanggar Undang-undang (UU) Polri. Sebab, menurutnya, berdasarkan UU Polri, Presiden tidak berwenang membatalkan pelantikan calon Kapolri yang sudah direstui oleh DPR.
"Tidak satupun norma dalam UU Polri yang memberikan kewenangan kepada Presiden jika dia tidak melantik seorang calon kapolri yang telah mendapatkan persetujuan secara resmi dari DPR," lanjut Ahmad.
Apabila memang Presiden ingin membatalkan pelantikan calon Kapolri, seharusnya Jokowi punya alasan tertentu yang dapat dituangkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).
"Jika Presiden mengambil langkah tersebut maka seharusnya Presiden membuat Perppu lebih dahulu yang menghadirkan norma hukum agar presiden dapat tidak melantik seorang calon Kapolri yg telah disetujui DPR karena alasan tertentu," beber Ahmad.
Seperti diberitakan sebelumnya, hari ini, Presiden Joko Widodo, mengajukan Komjen Pol Badrodin Haiti, yang saat ini menjabat sebagai Plt. Kapolri, untuk menjadi calon Kapolri baru. Pengajuan nama baru oleh Presiden, otomatis membatalkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon Kapolri.
Tag
Berita Terkait
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Terungkap! Ini Alasan Prabowo Rahasiakan Sosok Menko Polhukam Definitif Pengganti Budi Gunawan
-
Ternak Mulyono Diseret Yudo Sadewa, Usai Blunder Sebut Sri Mulyani Agen CIA
-
Eks Panglima TNI Sebut Prabowo Bisa Kena Imbas Pelanggaran HAM Berat jika Tak Copot Kapolri
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Bali 'Tenggelam' di 120 Titik: BMKG Ungkap Penyebab Hujan Gila dan Peran Sampah Kita
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota