Suara.com - Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Basarah, menghormati keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan pelantikan Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri dan mengusulkan Komjen Badrodin Haiti sebagai Calon Kapolri yang baru. Namun demikian, Ahmad sangat menyayangkan keputusan Jokowi yang terkesan terburu-buru itu.
"Seharusnya, sebelum mengusulkan nama Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri yang baru, Presiden Jokowi harus lebih dahulu menentukan status Budi Gunawan sebagai calon Kapolri yang sudah mendapatkan persetujuan DPR," kata lelaki yang juga menjabat sebagai Wakil Sekjen Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu.
Ahmad bahkan mengatakan, Presiden Jokowi jelas-jelas sudah melanggar Undang-undang (UU) Polri. Sebab, menurutnya, berdasarkan UU Polri, Presiden tidak berwenang membatalkan pelantikan calon Kapolri yang sudah direstui oleh DPR.
"Tidak satupun norma dalam UU Polri yang memberikan kewenangan kepada Presiden jika dia tidak melantik seorang calon kapolri yang telah mendapatkan persetujuan secara resmi dari DPR," lanjut Ahmad.
Apabila memang Presiden ingin membatalkan pelantikan calon Kapolri, seharusnya Jokowi punya alasan tertentu yang dapat dituangkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).
"Jika Presiden mengambil langkah tersebut maka seharusnya Presiden membuat Perppu lebih dahulu yang menghadirkan norma hukum agar presiden dapat tidak melantik seorang calon Kapolri yg telah disetujui DPR karena alasan tertentu," beber Ahmad.
Seperti diberitakan sebelumnya, hari ini, Presiden Joko Widodo, mengajukan Komjen Pol Badrodin Haiti, yang saat ini menjabat sebagai Plt. Kapolri, untuk menjadi calon Kapolri baru. Pengajuan nama baru oleh Presiden, otomatis membatalkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon Kapolri.
Tag
Berita Terkait
-
Potret Presiden Prabowo Musnahkan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun
-
Prabowo Janji Hadir jika Ada Penggerebekan Pabrik Narkoba, Kapolri: Anggota Sangat Termotivasi!
-
Akhir Pekan Ini Relawan Projo Gelar di Jakarta, Fokus Dukung Pemerintahan Prabowo Gibran?
-
Setahun Pasca-Jokowi: Rakyat Curigai 'Nyawa Busuk' dan Potensi Kejahatan dalam Kebijakan Masa Lalu!
-
Narkoba Jenis Baru: Kapolri Ungkap Celah Hukum yang Dimanfaatkan Bandar!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
Terkini
-
Soal Usulan Anggota DPR RI Non-Aktif Dipecat, Koordinator MPP Buka Suara
-
BNI Perkuat Inklusi Keuangan dan Transaksi Digital Lewat FinExpo 2025
-
Prabowo Ungkap Kartel Narkoba Kini Pakai Kapal Selam, Minta Polisi Jadi 'Mata dan Telinga Rakyat'
-
Warga Karangasem Demak Senyum Bahagia Menyambut Terang Baru di HLN ke-80
-
Tangan Diikat saat Dilimpahkan ke Kejaksaan, Delpedro: Semakin Ditekan, Semakin Melawan!
-
Prabowo: Saya Nonton Podcast Tiap Malam, Masa Saya Dibilang Otoriter?
-
Koalisi Sipil Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Sebut Pemerintah Abaikan Korban Pelanggaran HAM
-
Kontroversi Utang Whoosh: Projo Dorong Lanjut ke Surabaya, Ungkit Ekonomi Jawa 3 Kali Lipat
-
Prabowo Dukung Penuh Polri Tanam Jagung: Langkah Berani Lawan Krisis atau Salah Fokus?
-
Skandal Suap Vonis Lepas CPO: Panitera Dituntut 12 Tahun, Ungkap Peran Penghubung Rp60 Miliar!