Suara.com - Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menyayangkan sikap yang diambil presiden Joko Widodo (Jokowi) yang Cuma membatalkan Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan (BG) untuk maju sebagai Calon Kapolri.
Masalah itu kata Emerson lantaran Jokowi tidak dapat meredam kriminalisasi terhadap pimpinan lembaga anti korupsi itu.
"Jokowi harusnya tidak sekadar membatalkan (BG), tapi menghentikan kriminalisasi di internal KPK, mulai dari pimpinan sampai karyawannya. Kita punya harapan sama, penegakkan hukum bisa berjalan beriringan," ujar Emerson di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/2/2015).
"Ini malah sepertinya menyelesaikan masalah dengan masalah," sindir Emerson.
Emerson melanjutkan, lembaga anti rasuah itu masih akan terus digempur kriminalisasi, lantaran dampak dari praperadilan yang telah diajukan BG di pengadilan. Belum lagi dengan rencana revisi UU KPK oleh DPR yang dinilai berpotensi dapat melemahkan.
"Proses pengajuan kasasi kan masih berjalan dan berdampak tersangka lain melakukan praperadilan. DPR juga berpotensi melemahkan KPK karena UU, yakni kecenderungan yang muncul di revisi UU KPK yang merubah jadi komisi pencegahan korupsi," tambah dia.
Emerson menuding, alasan DPR yang menginginkan agar UU KPK untuk direvisi hanyalah akal-akalan politisi yang berada di Senayan.
"Jangan sampai kejebak gulali-gulali itu. omong kosong bicara penguatan KPK melalui revisi UU KPK. Terlebih, melihat substansi Anggota DPR banyak yang tidak menyukai KPK," tutup Emerson.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital