Suara.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Hanafi Rais menilai pemerintah Brasil telah melanggar hak yang tidak dapat diganggu gugat (inviolability) dari Duta Besar Republik Indonesia Toto Riyanto setelah secara mendadak Presiden Brasil Dilma Rousseff menunda upacara penyerahan surat mandat Presiden RI.
"Presiden Brasil harus mencabut sikap berlebihannya terhadap dubes kita," katanya di Jakarta, Minggu (22/2/2015).
Dia menjelaskan Dubes Indonesia untuk Brasil Toto Riyanto memiliki hak inviolability, sama seperti dubes negara manapun.
Hak-hak itu, menurut dia, yaitu tidak boleh dihalang-halangi aktivitas diplomatik, mobilitas fisik dan komunikasinya oleh negara tempatnya ditempatkan.
"Sama seperti praktik diplomatik di manapun, jika terjadi pelanggaran atas asas inviolability ini, maka negara penerima dubes kita wajib melakukan perbaikan sikap," ujarnya.
Hanafi menegaskan apabila Brasil tidak melakukan perbaikan sikap, maka tidak tertutup kemungkinan Indonesia juga bisa melakukan langkah diplomatik yang sama, yaitu mengembalikan Dubes Brasil untuk Indonesia ke negaranya.
Selain itu, menurut dia, Pemerintah Indonesia dapat menghentikan segala kontrak dagang dengan Brasil, bahkan bisa tidak akan mendukung negara tersebut dalam perwakilan-perwakilan internasional.
Terlepas dari ketegangan diplomatiknya, ia mengemukakan pemerintah Indonesia hendaknya tetap fokus dalam penegakan hukum yang sudah diputuskannya.
"Brasil sebagai salah satu negara yang juga sedang memerangi narkoba pasti paham betul dengan sikap Indonesia mengenai hal itu," ujarnya.
Pemerintah Indonesia telah melakukan eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkotika sejumlah enam orang, terdiri atas seorang warga negara Indonesia dan lima orang merupakan warga negara asing pada 17 Januari 2015.
Dari kelima orang WNA itu terdapat warga negara Brasil bernama Marco Archer karena dinyatakan bersalah melakukan perdagangan narkoba. Sementara itu satu warga lain dari Brasil dijadwalkan dieksekusi mati di Indonesia atas dasar pelanggaran hukum yang sama. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan