Suara.com - Anggota tim sembilan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Buya Syafii Maarif menegaskan, pemerintah tidak perlu ragu untuk menerapkan hukuman mati terhadap warga negara asing yang tersangkut kasus narkoba.
Meskipun, Australia dan Brazil bersikap keras untuk kasus ini, menurut Buya hal itu tidak melunturkan niatan pemerintah untuk menegakan kedaulatan hukum. Sebab, kasus narkoba dalam pandangannya merupakan kasus yang berat karena bisa membunuh generasi yang ada.
"Kita berdaulat (hukum) atau tidak? Kalau berdaulat ya sudah (lakukan)," kata Buya usai menghadiri sebuah acara di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta, Selasa (24/2/2015).
Menurutnya, setiap negara punya dasar hukum masing-masing, termasuk hukuman mati yang dilaksanakan di Indonesia. Hal itu pula, tambahnya, akan banyak prokontra lantaran perbedaan pandangan hukuman antar negara.
"Asal dasar hukumnya kuat, nggak apa-apa. Kan setiap negara punya dasar hukumnya sendiri. Orang kita dibunuh di luar juga ada," tegas Buya.
Untuk diketahui, Brasil menolak menerima surat kepercayaan Duta Besar (Dubes) Indonesia. Ditengarai penolakan ini karena salah satu warga negaranya dihukum mati di Indonesia.
Sementara, Australia juga terus mencari dukungan internasional supaya dua warga negaranya tidak dihukum mati di Indonesia. Bahkan, Perdana MenteriAustralia Tonny Abbott sempat menyinggung bantuan Australia saat bencana tsunami Aceh untuk membatalkan eksekusi mati ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?
-
Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google
-
Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?
-
Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi
-
Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro
-
31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat
-
2.596 Warga Klaten Dientaskan dari Kemiskinan, Siap Hidup Mandiri
-
Kemendagri Perluas Digitalisasi Bansos ke 43 Daerah, Targetnya Berlaku Nasional
-
Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Kritik Jawaban Polda Metro Jaya, Sebut Argumentasi Hukumnya Kacau