Suara.com - Ratusan pelajar SMP Negeri 1 Kota Jambi menggelar aksi mengumpulkan uang koin rupiah sebagai bentuk tindakan mengecam sikap Perdana Menteri Australia Tony Abbott yang mengungkit-ungkit sumbangan untuk korban tsunami Aceh karena ada dua warga Australia yang akan dihukum mati di Indonesia.
Aksi pengumpulan koin untuk Australia dilakukan di halaman sekolahnya, Selasa (24/2/2015).
Selain mengumpulkan koin, ratusan pelajar juga menyampaikan aspirasi mendukung pemerintah Indonesia untuk menghukum terpidana mati narkoba karena sudah merusak generasi muda Indonesia.
Anak-anak tersebut berhasil mengumpulkan uang recehan mulai dari Rp50, Rp100, Rp200, Rp500 dan Rp1.000 di ember ukuran sedang. Totalnya Rp919 ribu.
Kepala sekolah SMP Negeri I Kota Jambi, Nanang S, mengatakan aksi kumpul koin ini merupakan aksi untuk mengajarkan rasa nasionalisme.
"Kegiatan ini merupakan untuk mengajarkan anak didik tentang nasionalisme yang ada di negara sendiri, tidak hanya itu kita juga melakukan aksi mendukung hukuman mati terhadap terpidana narkoba," kata Nanang S.
Siswi SMPN 1 Kota Jambi, Siti Munawaroh, mengatakan aksi ini merupakan wujud kecaman atas penghinaan Abbott terhadap negara Indonesia.
"Aksi ini merupakan bentuk kecaman atas pengungkitan perdana menteri Australia tentang bantuan tsunami Aceh beberapa tahun lalu, kita juga mendukung ketegasan pemerintah untuk mengeksekusi mati terhadap penjahat narkoba, karena akan merusak generasi muda Indonesia," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel
-
Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah
-
Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!
-
Anggaran Riset Rp4 Triliun Belum Cukup! DPR Dorong Prabowo Naikkan hingga Rp8 Triliun
-
Hakim Sebut Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,5 Triliun