Suara.com - Kementerian Luar Negeri Indonesia, mengungkapkan, hingga Februari 2015 terdapat 229 warga negara Indonesia (WNI) yang terancam hukuman mati di luar negeri.
"Sebagian besar kasus WNI yang terancam hukuman mati berada di tiga negara, yaitu Malaysia 168 kasus, Arab Saudi 38 kasus, dan Republik Rakyat Cina 15 kasus," demikian pernyataan Direktorat Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri di Jakarta, Selasa (24/2/2015).
Menurut laporan tersebut, delapan WNI juga menghadapi hukuman mati di negara-negara ASEAN selain Malaysia dan satu orang di Uni Emirat Arab.
Di antara 229 WNI terancam hukuman mati, 131 di antaranya terjerat kasus narkoba di luar negeri. Kemudian sebanyak 77 orang terancam hukuman mati karena terlibat dalam kasus penghilangan nyawa.
"Sebanyak 131 WNI yang terancam hukuman mati karena kasus narkoba sebanyak 112 di Malaysia, 15 kasus di Cina, dua kasus di Laos serta satu orang masing-masing di Singapura dan Vietnam," kata direktorat.
Kementerian Luar Negeri RI pada 1 Januari hingga 30 September 2014 telah menyelesaikan kasus hukum WNI di luar negeri sebanyak 9.290.
Kasus hukum terbanyak yang ditangani Kemlu adalah terkait mengenai buruh migran Indonesia dan anak buah kapal.
Direktorat PWNI dan BHI Kemlu juga telah mempromosikan prosedur keberangkatan yang aman bagi para WNI atau pun buruh migran yang akan bekerja di luar negeri serta penjelasan bantuan hukum dengan mengunjungi beberapa daerah di Indonesia yang banyak mengirimkan buruh migran. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029