Suara.com - Kasubdit VI Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona mengatakan, penyidik tidak akan menyerahkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjajanto sebagai tersangka. BAP Bambang baru akan diberikan setelah pemberkasan rampung dan pada saat proses hukumnya naik ke tahap penuntutan.
"Saat masih pemeriksaan kami tidak akan berikan. BAP akan kami berikan saat P21 (tahap penuntutan)," kata Bolly di Bareskrim Polri, Jakarta Rabu (25/2/2015).
Menurut Bolly, BAP itu bersifat rahasia yang tidak boleh diketahui publik. Namun, ia menyesalkan pada pemeriksaan pertama Bambang dianggap sengaja menyebarluaskan isi BAP itu ke publik. Itulah alasan penyidik tak mau memberikan BAP kepada Bambang.
"BAP itu rahasia, sebelum sidang tidak boleh keluar. Ketika kami berikan BAP pertama, tiba-tiba muncul di media. Itu tidak boleh," ujarnya.
Menurut Bolly, kerahasiaan BAP itu ada ketentuan yang mengaturnya. Kendati begitu, dia mengakui, pada prinsipnya tersangka bisa memperoleh BAP tersebut dengan cara di-copy.
"Ada turunan (UU yang mengatur BAP tidak bisa disebarluaskan). Di copy bisa. Kenapa kami tak berikan, karena kami sudah sampaikan bahwa ini (BAP) untuk pembelaan kalian di sidang, tapi kenapa muncul di publik. Makanya di pemeriksaan kedua kami tidak kasih, kami pasti berikan menjelang P21," katanya.
Sedangkan terkait surat panggilan terhadap Bambang banyak kesalahan, mulai nama, jabatan dan alamat, Bolly mengakui hal tersebut. Untuk pemanggilan selanjutnya, kesalahan-kesalahan semacam itu telah diperbaiki.
"Tunggu (panggilan) yang ketiga, mudah-mudahan nggak salah. Di panggilan kedua disebut mantan Wakil Ketua KPK, tapi yang ketiga Wakil Ketua KPK nonaktif. Surat panggilan sudah kami layangan ke alamat lengkapnya," imbuh Bolly.
Berita Terkait
-
AS Kecele? Pakar Bongkar Rahasia Doktrin Mozaik: Iran Hydra, Bukan Ular yang Mati Jika Dipenggal!
-
BW Semprot Wacana Pilkada Lewat DPRD: Biaya 37 T Mahal, Makan Gratis 268 T Dianggap Penting
-
Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara
-
Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka
-
2 Hal Ini Bikin Eks Pimpinan KPK Miris Dengar Nadiem Makarim Jadi Tersangka, Singgung Nama Jokowi
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
Terkini
-
Usut Gurita Suap Bea Cukai, KPK Periksa Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus
-
Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis, Peserta Terpilih Berkesempatan Dapat Modal Usaha
-
Menteri Hukum Dorong Penyelesaian Aduan Masyarakat Lewat Program Pasti Ada Solusi
-
Siaga di Bundaran HI! Mobil Tahanan Polda Metro Siap Angkut Perusuh di Demo Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Ahmad Luthfi Gandeng KPK Benahi Tata Kelola Tambang dari Hulu ke Hilir
-
Klaim Tanpa Senjata Api, 6.088 Personel Gabungan Amankan Demo Mahasiswa di Jakarta
-
Mahasiswa Bakal Gelar Aksi Menuju Indonesia Bangkrut di Bundaran HI, Tuntut Harga BBM Diturunkan
-
BPK Apresiasi Kinerja Bulog, Capaian Pengadaan Gabah dan Beras Dalam Negeri Tembus 77 Persen
-
Bus Mahasiswa UI ke Bundaran HI Diadang Rantis, Massa Dipaksa ke DPR: Polisi Cuma Ketawa-tawa