Suara.com - Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat PNS Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Rabu (14/2/2015), terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh tersangka Jamaluddin Malik. Ketiga PNS yang akan diperiksa yaitu Aloysius Eko Hascaryanto, Sutarwoko, Sudarso, dan Muhammad Arsyad Nurdin.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JM, terkait dugaan pemerasan di direktorat P2KT Kemenakertrans," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Dirjen Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kemenakertrans, (sekarang Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi), Jamaluddin Malik, sebagai tersangka dengan dugaan melakukan pemerasan pada tanggal 12 Februari 2015. Jamaluddin diduga menggunakan kewenangan untuk meminta sesuatu kepada pihak lain. Penetapan tersebut dilakukan setelah KPK menemukan dua alat bukti yang cukup.
"KPK menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Dirjen P2KT Kemenakertrans, JM sebagai tersangka," kata Priharsa Nugraha, Kamis (12/2/2015)
Atas perbuatannya, Jamaluddin dijerat Pasal 12 huruf e dan f da Pasal 23, UU Tipikor, junto Pasal 421 junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Pasal-pasal itu mengatur tentang tindak pidana pemerasan.Pemerasan yang diduga dilakukan Jamaluddin itu terkait dengan penggunaan anggaran di Ditjen P2KT pada 2013/2014.
Terkait dengan penyidikan kasus itu, KPK telah menggeledah tiga tempat. Pertama, kantor Kementerian Desa dan Transmigrasi di Jalan TMP Kalibata, kedua di rumah tersangka di Cinere, dan ketiga di rumah mantan direktur di Ditjen P2KT di kawasan Jatibening, Pondok Gede, Bekasi.
Berita Terkait
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
KPK Rampungkan Penyidikan, Noel Ebenezer Cs Segera Diadili Kasus Pemerasan K3
-
Pengangguran Naik? BPS Umumkan Data Resmi 5 November, Usai Lonjakan PHK!
-
Upah Buruh Naik Cuma Rp50 Ribu, Tunjangan DPR Ratusan Juta; Said Iqbal Sebut Akal-akalan Pemerintah
-
Rumah Digeledah, ASN Kemenaker RJ Dipanggil KPK: Ada Apa dengan Kasus RPTKA?
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Jurnalisme Masa Depan: Kolaborasi Manusia dan Mesin di Workshop Google AI
-
Suara.com Raih Top Media of The Year 2025 di Seedbacklink Summit
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?