Suara.com - Bareskrim Polri telah menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan wewenang karena bertemu politisi jelang Pemilihan Presiden 2014 lalu.
Hal itu disampaikan Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/2/2015).
Badrodin mengatakan, penetapan tersangka Samad dalam kasusnya bertemu dengan elit-elit PDI Perjuangan itu ternyata sudah ditetapkan minggu lalu.
"Iya sudah tersangka seminggu lalu, dia ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang," kata Wakapolri saat dihubungi di Jakarta, Jumat (27/2).
Dalam penyidikan kasus itu, Bareskrim telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk penghuni apartemen The Capital Residence yang tempatnya digunakan dalam pertemuan Samad dengan para petinggi PDI Perjuangan pada 2014 lalu.
"Sejumlah saksi sudah diperiksa, persisnya saya kurang tahu," ujarnya.
Badrodin menambahkan, penyidik belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Samad. Saat ini pihaknya masih fokus menyelesaikan sisa pertikaian Polri dengan KPK.
"Pemeriksaannya belum ditentukan, kami lagi fokus menyelesaikan masalah ini dulu," pungkasnya.
Dalam kasus ini, Samad dilaporkan oleh sebuah LSM, yakni Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia, M Yusuf Sahide, Kamis (22/1) lalu di Bareskrim Polri. Bukti laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi No: LP/75/1/2015/Bareskrim, tertanggal 22 Januari 2015.
Laporan berdasarkan pemberitaan di media massa dan opini di Kompasiana berjudul "Rumah Kaca Abraham Samad".
Dalam atikel itu menyebutkan Abraham Samad pernah beberapa kali bertemu dengan petinggi partai PDIP dan membahas beberapa isu termasuk tawaran bantuan penanganan kasus politisi Emir Moeis yang tersandung korupsi.
Tag
Berita Terkait
-
Ini Pengakuan Pemilik Apartemen Soal Pertemuan Elvira dan Samad
-
Diperiksa 6 Jam, Penghuni Apartemen Ditanya Soal Abraham Samad
-
Anggota DPR: Polri Jangan Kasari Abraham Samad dan BW
-
Abraham Samad Dipastikan Hadir di Pemeriksaan Polisi Besok
-
Budi Waseso Bantah Upaya Kriminalisasi Terhadap Pimpinan KPK
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung