Suara.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bogor mengimbau warga untuk tidak menggunakan pakaian bekas impor. Terutama untuk pakaian dalam dan baju anak. Ditakutkan mengandung bakteri yang menggangu kesehatan.
"Kami sudah minta pedagang untuk stop menjual pakaian dalam dan baju anak impor, karena tidak baik untuk kesehatan," kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Bogor, Mangahit Sinaga di Bogor, Jumat (27/2/2015).
Ia mengatakan, dari surat edaran Menteri Perdagangan yang menyatakan baju bekas impor yang dijual di pasaran disinyalir mengandung bakteri dan berbahaya bagi kesehatan.
"Kami sudah melakukan sidak dan menyita sejumlah baju dari para penjual pakaian impor di Kota Bogor. Baju itu sebagai barang bukti untuk diuji laboratorium apakah mengandung bakteri atau tidak," kata Sinaga.
Memakai pakaian bekas sangat riskan, terutama pakaian dalam dan baju anak-anak. Sebab jika baju bekas tersebut dipakai oleh orang yang memiliki penyakit kulit, maka tidak menutup kemungkinan warga yang membeli pakaian tersebut akan terjangkit.
Hanya saja Pemkot Bogor mengaku kesulitan menutup usaha pakaian bekas impor. Terlebih mereka sudah lama berjualan. Jumlah penjual pakaian bekasi pun banyak dan tersebar sampai pasar tradisional.
"Untuk pakaian selain dua item tadi silahkan dijual. Tetapi pedagang kita minta untuk memberikan papan informasi bahwa yang dijual adalah pakaian bekas," katanya.
"Masyarakat punya pilihan, kita hanya bisa mengimbau agar masyarakat memiliki produksi lokal dari pada baju bekas impor," lanjutnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Gunung Sampah Kembali Muncul di Tangsel, Ini 6 Fakta Terbarunya
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM Dunia, DPR: Ini Tanggung Jawab Moral, Beri Contoh Dulu di Dalam Negeri
-
Kubu Laras Sebut Jaksa Berkhotbah Moral, Gagal Paham Feminist Legal Theory dan Unsur Mens Rea
-
Pledoi Laras Faizati Dianggap Angin Lalu, Jaksa Tetap Tuntut Laras Faizati 1 Tahun Penjara
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Penuhi Panggilan Mabes Polri: Tidak Ada Niat Jahat
-
Terbongkar Love Scamming Lintas Negara di Jogja, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
-
KPK Pecah Suara? Wakil Ketua Akui Ada Keraguan Tetapkan Tersangka Korupsi Kasus Haji
-
Paradoks Kebahagiaan Rakyat: Ketika Tawa Menutupi Pemiskinan yang Diciptakan Negara
-
Kemendagri Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat BPBD di Seluruh Daerah
-
Guru Besar UNM Soroti Pasal Penghinaan di Era 'Big Bang' Transformasi Hukum 2026