Suara.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bogor mengimbau warga untuk tidak menggunakan pakaian bekas impor. Terutama untuk pakaian dalam dan baju anak. Ditakutkan mengandung bakteri yang menggangu kesehatan.
"Kami sudah minta pedagang untuk stop menjual pakaian dalam dan baju anak impor, karena tidak baik untuk kesehatan," kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Bogor, Mangahit Sinaga di Bogor, Jumat (27/2/2015).
Ia mengatakan, dari surat edaran Menteri Perdagangan yang menyatakan baju bekas impor yang dijual di pasaran disinyalir mengandung bakteri dan berbahaya bagi kesehatan.
"Kami sudah melakukan sidak dan menyita sejumlah baju dari para penjual pakaian impor di Kota Bogor. Baju itu sebagai barang bukti untuk diuji laboratorium apakah mengandung bakteri atau tidak," kata Sinaga.
Memakai pakaian bekas sangat riskan, terutama pakaian dalam dan baju anak-anak. Sebab jika baju bekas tersebut dipakai oleh orang yang memiliki penyakit kulit, maka tidak menutup kemungkinan warga yang membeli pakaian tersebut akan terjangkit.
Hanya saja Pemkot Bogor mengaku kesulitan menutup usaha pakaian bekas impor. Terlebih mereka sudah lama berjualan. Jumlah penjual pakaian bekasi pun banyak dan tersebar sampai pasar tradisional.
"Untuk pakaian selain dua item tadi silahkan dijual. Tetapi pedagang kita minta untuk memberikan papan informasi bahwa yang dijual adalah pakaian bekas," katanya.
"Masyarakat punya pilihan, kita hanya bisa mengimbau agar masyarakat memiliki produksi lokal dari pada baju bekas impor," lanjutnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan