Suara.com - Pusat Pengkajian Perencanaan dan Pengembangan Wilayah Institut Pertanian Bogor mengusulkan pagar Istana Bogor tidak perlu digeser untuk membangun pedestrian selebar empat meter di sekeliling istana dan Kebun Raya Bogor, karena dapat memicu polutan dari sampah.
"Khawatirnya kalau digeser akan menambah permasalahan baru, terutama terkait lingkungan," kata F.S. Putri Cantika dari P4W IPB, di Bogor, Minggu (22/2/2015).
Menurut dia, jika pagar Istana Bogor digeser setelah parit, maka parit yang tadinya berada di dalam istana menjadi di luar pagar, dan dikhawatirkan akan menjadi tempat pembuangan sampah dari masyarakat di sekitarnya.
"Dikhawatirkan kebiasaan masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan, mereka yang beraktivitas di pedestrian takutnya membuang sampah di parit depan istana. Wajah istana akan menjadi kotor," katanya.
Dikatakannya, menggeser pagar Istana Bogor tidak melanggar undang-undang terkait benda cagar budaya, karena pagar dibangun setelah istana didirikan sehingga tidak masuk dalam warisan budaya.
Pelanggaran secara undang-undang, menurut dia, terjadi apabila pembangunan yang dilakukan melanggar bentuk bangunan, mengubah fasat bangunan atau identitas bangunan, dan menambah bangunan baru di dalam kawasan bangunan benda cagar budaya, seperti didirikannya Museum Balai Kirti.
"Kalau kita lihat beberapa BCB banyak berubah sebagai bagian dari perawatan dan menambah hal baru," katanya.
Ia mengatakan wacana menggeser pagar istana harus dikaji tidak hanya dari sisi benda cagar budaya atau warisan kebudayaannya (cultural heritage) saja, tetapi dampak lingkungannya.
"Kita mengkhawatirkan polutannya," katanya.
Ia mengemukakan lebih setuju jika pembangunan pedestrian sekeliling Istana dan Kebun Raya Bogor menggunakan lahan milik pemerintah untuk menghindari polutan di depan parit Istana.
"Kalau berbicara heritage, Jalan Juanda juga merupakan benda cagar budaya, jalur tersebut merupakan jalan raya pos Anyer-Panarukan yang dibangun oleh kolonial Belanda," katanya. (Antara)
Tag
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Jadi Tersangka Korupsi Haji, Intip Harta Kekayaan Yaqut: Punya Alphard Rp1,9 Miliar
-
Eks Bos Kemenkeu Divonis Ringan di Kasus Jiwasraya, Jaksa Agung Sorot 2 Kejanggalan Ini
-
RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang Mulai Beroperasi Usai Terendam Banjir Lumpur 3 Meter
-
Kasus Kematian Diplomat Dihentikan, Keluarga Arya Daru Tempuh Langkah Hukum dan Siap Buka 'Aib'
-
Breaking News! KPK Resmi Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Profil Damai Hari Lubis: Dulu Garang Tuding Ijazah Palsu, Kini 'Luluh' di Depan Jokowi?
-
5 Sindiran Politik Tajam Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' yang Viral
-
Legislator DPR Bela Pandji: Kritik Komedi Itu Wajar, Tak Perlu Sedikit-sedikit Lapor Polisi
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Giliran PBNU Tegaskan Pelapor Pandji Pragiwaksono Bukan Organ Resmi: Siapa Mereka?