Suara.com - Kasus korupsi yang melibatkan Komisaris Jendral Budi Gunawan kemungkinan besar akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (ukat) Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar mengungkapkan, KPK tidak bisa lagi menangani kasus itu karena kasasinya terhadap keputusan PN Jakarta Pusat yang membatalkan status tersangka BG ditolak oleh Mahkamah Agung.
“Saya mendengar kasasi KPK itu sudah ditolak. Mungkin Anda bisa cek lagi ke KPK. Kalau memang benar kasasinya ditolak maka KPK memang tidak bisa lagi menyidik kasus itu. Pilihannya adalah diserahkan ke Kepolisian atau Kejaksaan. Dalam hal ini, akan lebih baik kalau Kejaksaan yang mengambil alih kasus ini,” kata Zainal kepada suara.com melalui sambungan telepon, Senin (2/3/2015).
Zainal mengatakan, apabila Kepolisian yang mengambil alih kasus ini maka itu sama saja dengan ‘jeruk makan jeruk.’ Karena itu, Kejaksaan Agung harus menunjukkan kemampuannya untuk tetap netral apabila menangani kasus korupsi Budi Gunawan, yang sempat diajukan sebagai calon Kapolri itu.
“Ini merupakan sebuah ujian bagi Kejaksaan Agung, yang dipimpin oleh mantan politisi. Saya khawatir sebenarnya dengan Kejaksaan Agung apabila menangani kasus ini tetapi saya berharap Jaksa Agung bisa membuktikan ucapannya untuk profesional dalam menjalankan tugas,” jelasnya.
Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima gratifikasi saat menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir di Mabes Polri. Namun, status tersangka itu dibatalkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Mahasiswa UI ke Aparat: Kami Bukan KKB, Tolong Jangan Represif!
-
Strategi Barikade TNI-Polri Pecah Massa Mahasiswa, Bundaran HI dan DPR Sepi Orasi
-
Massa Demo Mahasiswa dan Ojol Bersatu Lawan Barikade TNI-Polri Menuju Bundaran HI
-
Terancam Terusir, 71 Jiwa Penghuni Rusun Kemensos Belum Kantongi Kepastian Tempat Tinggal Baru
-
Nasib Tragis Warga Penolak Penambangan Emas Ilegal di Sumbar, Dipukuli Sampai Luka Berat
-
Demo Mahasiswa Bukan Ancaman: Tarik Militer, Jangan Ada Tameng dan Pentungan
-
Misteri 2 Mayat Wanita di Banyumas: Nenek Ditemukan Dalam Sumur, Gadis 18 Tahun Bersimbah Darah
-
KPK Sita Rp59 Juta dan Ribuan Valas di Rumah Silmy Karim: Ada USD, Euro, hingga Yen!
-
Pakar Ingatkan Paparan BPA dari Galon Guna Ulang Berkaitan dengan Pubertas Dini Pada Anak
-
BEM UI: Polisi Hadang Demo Mahasiswa di HI, Bahkan Sempat Larang Kami Salat Jumat!