Suara.com - Kasus korupsi yang melibatkan Komisaris Jendral Budi Gunawan kemungkinan besar akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (ukat) Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar mengungkapkan, KPK tidak bisa lagi menangani kasus itu karena kasasinya terhadap keputusan PN Jakarta Pusat yang membatalkan status tersangka BG ditolak oleh Mahkamah Agung.
“Saya mendengar kasasi KPK itu sudah ditolak. Mungkin Anda bisa cek lagi ke KPK. Kalau memang benar kasasinya ditolak maka KPK memang tidak bisa lagi menyidik kasus itu. Pilihannya adalah diserahkan ke Kepolisian atau Kejaksaan. Dalam hal ini, akan lebih baik kalau Kejaksaan yang mengambil alih kasus ini,” kata Zainal kepada suara.com melalui sambungan telepon, Senin (2/3/2015).
Zainal mengatakan, apabila Kepolisian yang mengambil alih kasus ini maka itu sama saja dengan ‘jeruk makan jeruk.’ Karena itu, Kejaksaan Agung harus menunjukkan kemampuannya untuk tetap netral apabila menangani kasus korupsi Budi Gunawan, yang sempat diajukan sebagai calon Kapolri itu.
“Ini merupakan sebuah ujian bagi Kejaksaan Agung, yang dipimpin oleh mantan politisi. Saya khawatir sebenarnya dengan Kejaksaan Agung apabila menangani kasus ini tetapi saya berharap Jaksa Agung bisa membuktikan ucapannya untuk profesional dalam menjalankan tugas,” jelasnya.
Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima gratifikasi saat menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir di Mabes Polri. Namun, status tersangka itu dibatalkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Iran Tetap Teguh di Jalur Wilayat al-Faqih Meski Digempur Serangan AS - Israel karena Ini
-
Cek Fakta: Benarkah Insinyur India Ditangkap di Bahrain karena Jadi Mata-mata Mossad?
-
Pejabat hingga Ulama Hadiri Peringatan Nuzulul Qur'an di Istana, Quraish Shihab Beri Tausiah!
-
Putra Menkeu Israel Nyaris Tewas! Serpihan Mortir Hizbullah Tembus Perut
-
Duet AS-Israel Tak Kunjung Sukses Atasi Serangan Balik Iran, 'Epic Fury' Diledek Jadi 'Epic Failure'
-
Detik-detik Jaklingko Terguling di Lebak Bulus Viral di Media Sosial
-
Video Penyerangan Petasan ke Toko Tramadol Viral, Polisi Gerebek Kios dan Sita Ratusan Pil
-
Dari Tenda ke Kelas Darurat, 6 RKD Kini Hadir untuk Pulihkan Pembelajaran di Pidie Jaya Aceh
-
Indonesia Masuk 2 Besar Negara Kasus Campak Tertinggi di Dunia, Ternyata Ini Penyebabnya!
-
Kala Balai Kota Jakarta Jadi Tempat Berburu Sembako Murah Tanpa Dompet dan Wadah Berbagi